Repelita Jakarta - Momen kirab purnabakti di Mahkamah Konstitusi mendadak berubah menjadi kepanikan pada Senin (13/4/2026) ketika mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman tiba-tiba terkulai lemas di tengah prosesi yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta.
Insiden tersebut terjadi tak lama setelah ia menyampaikan pidato perpisahan usai 15 tahun mengabdi sebagai hakim konstitusi.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi saat kirab wisuda purnabakti digelar di lingkungan MK, di mana Anwar bersama istrinya berjalan keluar dari Ruang Sidang Pleno menuju lobi utama sekitar pukul 17.48 WIB.
Sejumlah pegawai terlihat mengiringi dan menyambut prosesi tersebut, namun di tengah perjalanan kondisi Anwar mendadak melemah.
Ia terlihat dipapah sebelum akhirnya terjatuh pingsan di lorong Gedung MK.
Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim MK Guntur Hamzah yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan bantuan dengan segera.
Anwar kemudian digotong ke ruang tunggu untuk mendapatkan penanganan medis dari tim dokter yang berada di lokasi.
Setelah siuman, Anwar mengungkapkan kondisi yang dialaminya dengan mengatakan bahwa dirinya kekurangan tidur.
"Tadi itu kurang tidur. Terus terang aja, sampai subuh begadang. Ya biasa, rajin nonton podcast kalau sudah tampilan negara-negara Balkan tuh. Kan abis pulang dari Bosnia, ya itu," ujar Anwar kepada awak media.
Ia juga mengaku belum sempat sarapan sebelum menghadiri acara wisuda purnabakti tersebut.
"Belum sarapan sih tadi," tukasnya.
Sebelum insiden pingsan terjadi, Anwar sempat menyampaikan pidato yang berisi refleksi selama menjabat sebagai hakim konstitusi.
Ia mengutip pernyataan Ketua MK Suhartoyo yang menyebut bahwa setiap putusan hakim tidak akan pernah memuaskan semua pihak.
Dalam pidatonya, Anwar juga menyinggung berbagai dinamika yang pernah dihadapinya selama bertugas mulai dari tudingan menerima amplop hingga pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Meski demikian, ia meyakini bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap seiring berjalannya waktu.
Di akhir sambutannya, Anwar menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh jajaran MK.
"Apabila selama 15 tahun saya berada di Mahkamah Konstitusi, tentu saja ada hal hal yang kurang berkenan, kurang mendapat apresiasi," Anwar menuturkan.
"Karena saya, sebagai manusia biasa yang penuh dengan kekurangan. Maka dari ujung kaki sampai ke ujung rambut, dari lubuk hati yang dalam saya menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih yang tak terhingga," tandasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok