Repelita Jakarta - Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menilai mutasi besar-besaran pejabat tinggi di Kejaksaan Agung hingga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Negeri dilakukan untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi.
"Lewat Kejagung, Prabowo berupaya melakukan pembersihan menyeluruh terhadap praktik korupsi yang selama ini sudah mengakar kuat, baik di pusat maupun daerah," kata Amir dalam keterangannya pada Kamis, 16 April 2026.
ADVERTISEMENT
Amir menyebut mutasi ini sebagai bentuk re-engineering dalam tubuh penegakan hukum yang bertujuan memutus jejaring lama sekaligus memperkuat kendali pusat terhadap aparat di daerah.
Menurut Amir, selama ini peran Kejaksaan Tinggi di tingkat provinsi dan Kejaksaan Negeri di tingkat kabupaten atau kota belum optimal dalam memberantas korupsi.
Secara struktural, kedua institusi tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan kasus korupsi.
Namun dalam praktiknya, banyak kasus besar justru terungkap melalui operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan oleh kejaksaan di daerah.
“Ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dari sisi keberanian, independensi, maupun kemungkinan adanya kedekatan dengan kekuatan lokal,” kata Amir.
Dalam perspektif intelijen, mutasi besar ini memiliki beberapa dimensi strategis yang berjalan secara bersamaan.
Pertama, upaya memutus jejaring lama antara aparat penegak hukum dengan elite politik daerah maupun pengusaha yang selama ini diduga saling terhubung dalam praktik korupsi.
Kedua, membangun loyalitas vertikal di mana aparat yang ditempatkan di posisi baru diharapkan memiliki garis komando yang lebih kuat ke pusat.
Ketiga, meningkatkan efektivitas penindakan dengan menghadirkan figur-figur baru yang dianggap lebih berani dan tidak memiliki beban relasi masa lalu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok