Berita, Hukum

Nasib 3 anggota Polda Jabar usai viral intimidasi satpam Bundaran HI, kini terancam sanksi

Repelita.id

26 July 2026 19:00 WIB

Nasib 3 anggota Polda Jabar usai viral intimidasi satpam Bundaran HI, kini terancam sanksi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait dokumen kelulusan mantan kepala negara jokowi menyatakan tidak kaget dengan putusan sela pengadilan.

Majelis hakim sebelumnya mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh salah satu terdakwa rekan seperjuangannya di ruang sidang.

ADVERTISEMENT

Pihak terlapor menilai sejak awal proses hukum bergulir bahwa sang mantan presiden dipastikan mangkir dari panggilan persidangan secara terbuka.

"Jadi saya sudah memprediksi bahwasannya Jokowi itu tidak akan hadir dalam persidangan gitu loh," ujar Rustam.

Pihaknya melontarkan tudingan kontroversial mengenai pihak yang dituding merancang dokumen kelulusan akademik tersebut di masa lampau.

"Karena apa? Karena kan yang buat itu Eko. Eko Sulistyo, Eko Panjul. Eko aktivis PKI. Jadi sampai kapanpun Jokowi gak akan hadir," ucapnya.

Status hukum sang kepala negara ketujuh pun dipandang bukan sebagai korban melainkan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.

"Nah hari ini kan Jokowi selalu bilang, saya ini korban, korban dari kita ini. Jokowi itu bukan korban, Jokowi itu pelaku kejahatan. Jokowi itu harus ditahan, ditangkap. Eko Sulistyoo, Pratikno harus ditangkap," tukasnya.

Desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan terpisah di markas kepolisian terus disuarakan secara tegas.

"Kalau polisi mau memeriksa laporan kami di Bareskrim, selesai kasus ini. Jokowi pasti ditangkap dan diadili," tegasnya.

Pertemuan singkat dengan pihak pelapor sempat terjadi di kantor kepolisian tatkala mereka berpapasan di lorong gedung penyidikan.

"Saya di Bareskrim ketemu dengan Lechumanan. Lecumanan ketemu saya, saya tegur, Bang Ecul, oh iya Bang Rustam, waduh selamat Bang Rustam menang, saya bingung juga apa yang menang," terangnya.

Pihaknya justru berpandangan bahwa putusan pengadilan tersebut memberikan keuntungan tersendiri bagi pihak pelapor di persidangan.

"Nah, terus saya bilang begini sama Lecu, bukannya lo yang menang. Kalau begini kan Jokowi kan gak hadir di pengadilan gitu kan. Artinya lo menang," jelasnya.

Komitmen untuk terus menguji keabsahan dokumen akademik tersebut bersama rekan juangnya ditegaskan bakal terus berlanjut melalui jalur hukum.

"Nah, kami-kami ini bertiga, saya, Kang Rizal, dan Ibu Kurnia. Kami siap bertarung di pengadilan bersama dengan tim Taka untuk membongkar ijasa palsu Jokowi yang dibuat oleh Eko Panjul," timpalnya.

Ajakan terbuka diserukan kepada berbagai elemen masyarakat agar bergabung dalam barisan perjuangan membongkar polemik ini.

"Hari ini juga ada Mbak Ita, terima kasih Mbak Ita hadir. Mudah-mudahan bisa bergabung dengan kami," tandasnya.

Ruang bagi pembuktian keaslian berkas kelulusan tersebut diyakini sudah tertutup rapat menyusul pengakuan dari sejumlah pihak terkait.

"Untuk membongkar ijasa palsu Jokowi, yang dimana kawan Mbak Ita juga mengakui kalau dia ikut bersama Eko. Jadi tidak ada lagi peluang Jokowi untuk menyatakan ijazah dia itu asli," kuncinya.(*)

Editor: 91224 R-ID ElokRepelita [Jakarta] - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait dokumen kelulusan mantan kepala negara jokowi menyatakan tidak kaget dengan putusan sela pengadilan.

Majelis hakim sebelumnya mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh salah satu terdakwa rekan seperjuangannya di ruang sidang.

Pihak terlapor menilai sejak awal proses hukum bergulir bahwa sang mantan presiden dipastikan mangkir dari panggilan persidangan secara terbuka.

"Jadi saya sudah memprediksi bahwasannya Jokowi itu tidak akan hadir dalam persidangan gitu loh," ujar Rustam.

Pihaknya melontarkan tudingan kontroversial mengenai pihak yang dituding merancang dokumen kelulusan akademik tersebut di masa lampau.

"Karena apa? Karena kan yang buat itu Eko. Eko Sulistyo, Eko Panjul. Eko aktivis PKI. Jadi sampai kapanpun Jokowi gak akan hadir," ucapnya.

Status hukum sang kepala negara ketujuh pun dipandang bukan sebagai korban melainkan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.

"Nah hari ini kan Jokowi selalu bilang, saya ini korban, korban dari kita ini. Jokowi itu bukan korban, Jokowi itu pelaku kejahatan. Jokowi itu harus ditahan, ditangkap. Eko Sulistyoo, Pratikno harus ditangkap," tukasnya.

Desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan terpisah di markas kepolisian terus disuarakan secara tegas.

"Kalau polisi mau memeriksa laporan kami di Bareskrim, selesai kasus ini. Jokowi pasti ditangkap dan diadili," tegasnya.

Pertemuan singkat dengan pihak pelapor sempat terjadi di kantor kepolisian tatkala mereka berpapasan di lorong gedung penyidikan.

"Saya di Bareskrim ketemu dengan Lechumanan. Lecumanan ketemu saya, saya tegur, Bang Ecul, oh iya Bang Rustam, waduh selamat Bang Rustam menang, saya bingung juga apa yang menang," terangnya.

Pihaknya justru berpandangan bahwa putusan pengadilan tersebut memberikan keuntungan tersendiri bagi pihak pelapor di persidangan.

"Nah, terus saya bilang begini sama Lecu, bukannya lo yang menang. Kalau begini kan Jokowi kan gak hadir di pengadilan gitu kan. Artinya lo menang," jelasnya.

Komitmen untuk terus menguji keabsahan dokumen akademik tersebut bersama rekan juangnya ditegaskan bakal terus berlanjut melalui jalur hukum.

"Nah, kami-kami ini bertiga, saya, Kang Rizal, dan Ibu Kurnia. Kami siap bertarung di pengadilan bersama dengan tim Taka untuk membongkar ijasa palsu Jokowi yang dibuat oleh Eko Panjul," timpalnya.

Ajakan terbuka diserukan kepada berbagai elemen masyarakat agar bergabung dalam barisan perjuangan membongkar polemik ini.

"Hari ini juga ada Mbak Ita, terima kasih Mbak Ita hadir. Mudah-mudahan bisa bergabung dengan kami," tandasnya.

Ruang bagi pembuktian keaslian berkas kelulusan tersebut diyakini sudah tertutup rapat menyusul pengakuan dari sejumlah pihak terkait.

"Untuk membongkar ijasa palsu Jokowi, yang dimana kawan Mbak Ita juga mengakui kalau dia ikut bersama Eko. Jadi tidak ada lagi peluang Jokowi untuk menyatakan ijazah dia itu asli," kuncinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung