Berita, Ekonomi

Negara Berhak Tagih Saham 212 Triliun Rupiah dari Empat Bank Swasta

Repelita.id

29 October 2026 21:18 WIB

Negara Berhak Tagih Saham 212 Triliun Rupiah dari Empat Bank Swasta
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Keuangan negara diduga mengalami kebocoran masif akibat aliran dana talangan masa lalu yang dinikmati lembaga perbankan komersial privat.

ADVERTISEMENT

Persoalan krusial mengenai sisa dana obligasi rekapitalisasi perbankan eks krisis moneter tersebut kini diungkit kembali secara tajam.

Informasi mendalam mengenai skandal keuangan ini disiarkan melalui tayangan podcast Madilog pada kanal YouTube @forumkeadilanTV.

Dalam diskusi yang dipandu oleh jurnalis senior Margi Syarif tersebut terungkap data mencengangkan mengenai nominal kerugian publik.

Ekonom dari InFast Bestari Gede Sandra menjabarkan secara rinci estimasi total uang milik rakyat yang tersangkut di korporasi swasta.

Melalui video yang diunggah pada 29 Oktober 2026 itu ia menyatakan sudah saatnya otoritas mengambil tindakan tegas.

Narasumber utama Gede Sandra membeberkan bahwa ada akumulasi angka fantastis yang seharusnya ditarik kembali oleh pemerintah.

Menurut hitungan saya ini sekitar 212 triliun kalau yang perhitungan saya nih Bang, ujar sang pengamat ekonomi memberi rincian.

Jumlah kas raksasa tersebut bersumber langsung dari pembayaran kontribusi wajib atau setoran pajak dari seluruh lapisan masyarakat.

Ia menambahkan dana ratusan triliun tersebut mengalir deras untuk menyokong operasional empat korporasi keuangan komersial berskala besar.

Adapun daftar institusi finansial yang disebut menampung anggaran jumbo tersebut mencakup BCA, Bank Danamon, Bank Permata, serta CIMB Niaga.

Pakar ekonomi Gede Sandra menilai skema penyaluran subsidi masa lalu itu menyisakan kejanggalan struktural yang mencederai keadilan publik.

Suntikan modal negara terus dikucurkan hingga tahun 2020 padahal institusi-institusi tersebut sudah dinyatakan pulih sejak lama.

Lebih jauh ia menguraikan bahwa beban pengeluaran APBN membengkak drastis akibat ketentuan bunga surat utang yang terlampau tinggi.

BCA dicatat sebagai entitas yang menerima alokasi nominal obligasi rekapitalisasi paling dominan dibanding lembaga perbankan swasta lainnya.

Ekonom Gede Sandra memaparkan lonjakan nilai kewajiban bayar pemerintah yang semula puluhan triliun mengembang hingga ratusan triliun rupiah.

BCA itu yang paling besar obligasi rekapnya 60T duit 60,8T BCA ini harus dibayar oleh negara menjadi 167T, cetus sang pakar.

Ia menyayangkan kenyataan bahwa saham milik otoritas pusat justru nihil di lembaga keuangan yang telah dibesarkan uang rakyat itu.

Padahal kapitalisasi nilai pasar korporasi tersebut saat ini telah menyentuh angka luar biasa mencapai kisaran ratusan triliun rupiah.

Seharusnya negara punya saham di BCA sebesar 21% bila obligasi rekap itu dihitung sebagai kapitalisasi nilai perusahaan, tuturnya.

Kondisi serupa juga ditemui pada Bank Danamon yang menerima kucuran puluhan triliun namun dijual dengan harga sangat murah.

Berdasarkan formulasi konversi aset finansial yang dia buat seharusnya kepemilikan saham pemerintah di Bank Danamon berada di angka mayoritas.

Negara punya hak atas saham danamon sebesar 57% berapa nilainya nilainya 32 - 4,3T sekitar 28T 28 triliun ya, ucap Gede Sandra.

Dua instansi swasta lain yakni Bank Permata dan CIMB Niaga juga mengantongi hak rekapitalisasi yang belum dikonversi adil bagi publik.

Secara berurutan hak atas kepemilikan ekuitas negara pada kedua bank komersial tersebut ditaksir mencapai belasan hingga puluhan persen.

Apabila seluruh porsi kepemilikan modal di empat korporasi privat itu diakumulasikan maka nominalnya setara anggaran pembangunan berskala masif.

Totalnya 212T 212 triliun triliun itu yang negara punya hak memiliki saham di empat bank tadi, kata sang narasumber memungkasi paparan data.

Ia mendesak agar momentum kepemimpinan nasional yang baru dimanfaatkan secara optimal oleh Presiden Prabowo untuk mengejar sisa piutang.

Langkah strategis peralihan instrumen saham dinilai menjadi opsi paling realistis dan rasional tanpa harus mengganggu stabilitas pasar keuangan.

Kontribusi balik dari korporasi perbankan swasta sangat dinantikan masyarakat demi menyokong target akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional (*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung