Berita, Nasional

Ormas Islam Siap Lapor Ade Armando dan Grace Natalie Soal Video JK

Repelita.id

29 April 2026 16:56 WIB

Ormas Islam Siap Lapor Ade Armando dan Grace Natalie Soal Video JK
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta Selatan - Riuh polemik video ceramah yang dipotong pendek kini bergerak ke meja hukum setelah sejumlah tokoh dan pimpinan ormas Islam menyatakan siap melaporkan dugaan penyebaran fitnah terhadap Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Rencana pelaporan tersebut mengemuka usai pertemuan tertutup di kediaman Jusuf Kalla di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, yang berlangsung pada Selasa, 28 April 2026.

ADVERTISEMENT

Tokoh Islam Din Syamsuddin mengungkapkan bahwa pertemuan itu dihadiri sekitar 40 pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam tingkat pusat dengan agenda utama menyikapi kontroversi yang berkembang di tengah masyarakat.

Din menilai polemik bermula dari beredarnya potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid Kampus UGM yang dinilai tidak utuh dan bersifat tendensius.

Ia menyebut pemotongan tersebut berpotensi memicu kesalahpahaman publik bahkan mengarah pada provokasi antarumat beragama yang bisa mengganggu kerukunan nasional.

"Yang jelas, pengaduan ke kepolisian terhadap Pak Jusuf Kalla telah menimbulkan hiruk-pikuk. Kami menilai ada pelintiran dari pidato beliau yang bersifat provokatif," ujar Din dalam keterangannya usai pertemuan.

Langkah hukum akan ditempuh oleh kalangan advokat yang tergabung dalam jaringan ormas Islam dengan target laporan kepada pihak-pihak yang diduga pertama kali menyebarkan potongan video tersebut.

Din menyebutkan bahwa Ade Armando dan Grace Natalie menjadi dua nama yang akan dimasukkan sebagai pihak terlapor dalam pengaduan yang direncanakan.

Menurut Din, dugaan pelintiran video tersebut tidak hanya menyangkut reputasi personal Jusuf Kalla tetapi juga berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa tuduhan terhadap Jusuf Kalla dinilai tidak berdasar mengingat rekam jejak tokoh itu sebagai juru damai dalam penyelesaian konflik di Poso dan Ambon.

"Ini bukan sekadar soal pribadi, tapi menyangkut persatuan. Maka harus diselesaikan melalui jalur hukum," tegas Din di hadapan puluhan pimpinan ormas yang hadir.

Meski demikian, Din juga mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi di tengah situasi yang sensitif ini.

Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan persatuan nasional sebagai prioritas utama di atas kepentingan kelompok.

Rencana pelaporan disebut akan dilakukan dalam waktu dekat dengan target paling lambat pada awal Mei 2026.

Para advokat dari berbagai kalangan disebut sudah siap bergabung untuk mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas di kepolisian.

Din menambahkan bahwa konsolidasi sikap ormas Islam ini menjadi titik awal respons kolektif di tengah memanasnya perdebatan publik yang dipicu potongan video berdurasi singkat namun berdampak panjang pada ruang sosial.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung