Repelita [Jakarta] - Pakar hukum pidana, Prof. Hibnu Nugroho, menyoroti kejanggalan fisik pada foto yang tertera di dokumen ijazah sarjana milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menurutnya, terdapat perbedaan mencolok antara sosok dalam foto ijazah tersebut dengan profil Jokowi saat ini, terutama terkait keberadaan kumis yang tampak tebal.
ADVERTISEMENT
Hibnu menyatakan bahwa jika dirinya menjadi kuasa hukum pihak yang bersengketa dengan Jokowi, ia akan menggali detail tersebut dalam konferensi.
"Foto (ijazah Jokowi). Kan ada kumisnya. Terus kumisnya tebal. Itu bisa dilihat dari ahli gestur forensik," kata Hibnu dalam tayangan kanal YouTube Metro TV, Jumat (12/6/2026).
Guru besar Universitas Jenderal Soedirman ini menegaskan bahwa terdapat ketidaksesuaian visual yang signifikan pada dokumen ijazah yang diperdebatkan tersebut.
"Mukanya seperti apa? Matanya seperti apa? Tidak sama sepertinya seperti itu, tidak sama. Fotonya tidak asli," tegasnya.
Pandangan senada disampaikan oleh Muhammad Taufiq, advokat yang mewakili kubu Roy Suryo, yang menonjolkan atribut lain seperti penggunaan kacamata pada masa muda.
“Tidak mungkin orang dulu mudanya pakai kacamata, orang tuanya malah enggak,” ujar Taufiq dalam kesempatan yang sama.
Ia membandingkan hal itu dengan pengalaman pribadinya yang justru baru mulai menggunakan kacamata pada usia lanjut untuk menunjang aktivitas membaca.
Hibnu Nugroho sendiri tidak secara gamblang melabeli ijazah tersebut sebagai palsu, namun ia menekankan bahwa data fisik yang tersaji tidak menunjukkan identitas yang sama.
“Kalau melihat data fisik yang ada, (ijazah Jokowi) sepertinya tidak identik,” ujar Hibnu.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Jokowi sebagai saksi pelapor dalam pencahayaan sangat krusial untuk membuktikan kebenaran materiil perkara ini.
“Prinsip konferensi sebagai bentuk do process of law adalah dengar pendapat, dengar pendapat, kalau dengar berarti wajib hukumnya (Jokowi) hadir,” kata Hibnu.
Menurutnya, jika Jokowi tidak menghadiri konferensi, maka proses hukum terkait tudingan ijazah ini berpotensi besar untuk dihentikan.
"(Jokowi) Akan ditanya kerugiannya di mana? Fitnahnya seperti apa? Rasanya seperti apa? Itu ditanya. (Jika Jokowi tidak datang di sidang) Perkaranya dihentikan. Bukan gugur. Tidak dilanjutkan," sambungnya.
Di pihak lain, Roy Suryo melalui kanal YouTube Official iNews pada Minggu (7/6/2026), menyatakan keraguan besarnya atas kehadiran Jokowi di ruang sidang.
“Saya sebenarnya masih tetap hari ini menyatakan tidak yakin (Jokowi hadir di konferensi). Meskipun para penguasa hukumnya (Jokowi) yakin,” ujar Roy.
Roy menilai pernyataan Jokowi yang berencana membawa seluruh ijazah dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi sebagai sesuatu yang mustahil dilakukan.
"Statementnya aja bohong kok. Dia akan datang membawa semua ijazah SD, SMP, SMA, dari situ saja sudah salah. Mana bisa dia membawa semua," tambahnya.
Meski konferensi akan segera bergulir, Roy tetap bersikukuh dengan keyakinannya terkait tudingan terhadap dokumen pendidikan tersebut.
“Apa pun vonisnya ijazah (Jokowi) tetap 99,9 palsu kok. Jadi ngapain juga masyarakat juga nunggu,” pungkas Roy. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok