Berita, Nasional

Pakar Ungkap Pendidikan Gibran di Singapura Tidak Memenuhi Kualifikasi Setara SMA

Repelita.id

24 October 2026 23:49 WIB

Pakar Ungkap Pendidikan Gibran di Singapura Tidak Memenuhi Kualifikasi Setara SMA
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Diskursus publik mengenai rekam jejak pendidikan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, kembali menjadi perhatian hangat di tengah masyarakat. Sorotan ini mengemuka menyusul munculnya berbagai wacana politik serta tuntutan dari kelompok masyarakat yang mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan dalam proses hukum dan konstitusional.

Isu tersebut dibahas secara mendalam dalam sebuah diskusi yang ditayangkan melalui kanal YouTube Ustadz Demokrasi pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Dalam tayangan itu, Guru Besar yang juga merupakan pengajar asal Indonesia di Singapura, Prof. Sulfikar Amir, memberikan pemaparan terperinci terkait sistem pendidikan di Singapura.

ADVERTISEMENT

Merujuk pada sistem pendidikan berstandar Inggris di Singapura, Prof. Sulfikar Amir menyampaikan bahwa riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak memenuhi kualifikasi setara Sekolah Menengah Atas (SMA). Ia menjelaskan bahwa struktur jenjang pendidikan di Singapura memiliki perbedaan yang cukup mendasar apabila dibandingkan dengan sistem pendidikan formal di Indonesia.

Pendidikan dasar atau Primary School di Singapura ditempuh dalam kurun waktu enam tahun, yang mana jenjang ini setara dengan Sekolah Dasar (SD) di Indonesia. Setelah menyelesaikan jenjang dasar, para siswa akan melanjutkan pendidikan ke tingkat Secondary School yang berlangsung selama empat tahun.

"Di ujung Secondary School, ada satu ujian yang namanya O-Level (Ordinary Level)," ujar Prof. Sulfikar Amir dalam diskusi di kanal YouTube Ustadz Demokrasi pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Setamat dari tingkat Secondary School dan menempuh ujian O-Level, para pelajar di Singapura dapat memilih dua jalur pendidikan lanjutan berdasarkan pencapaian nilai serta minat akademik mereka. Jalur pertama adalah Junior College (JC) atau A-Level yang diperuntukkan bagi siswa berprestasi tinggi dan dipersiapkan untuk melanjutkan kuliah di universitas, di mana jenjang ini setara SMA di Indonesia.

Adapun jalur kedua yaitu Politeknik yang diperuntukkan bagi siswa yang ingin mengambil program vokasi selama tiga tahun untuk langsung terjun ke dunia kerja. Jenjang Politeknik di Singapura ini secara fungsi dan esensinya dinilai setara dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Indonesia.

Berdasarkan data rekam jejak pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gibran tercatat menuntaskan pendidikan dasar di Solo, lalu melanjutkan ke jenjang sekolah menengah pertama. Setelah itu, ia pindah ke Singapura untuk meneruskan studinya di Orchid Park Secondary School hingga selesai.

"Kalau kita setarakan, Primary School setara dengan SD, Secondary School itu setara dengan SMP plus kelas 1 SMA di Indonesia. Sementara yang selevel atau setara dengan SMA di Singapura adalah A-Level atau Junior College," kata Prof. Sulfikar Amir.

Lebih jauh, Prof. Sulfikar Amir menegaskan bahwa Orchid Park Secondary School tempat Gibran menempuh studi pada dasarnya hanya mencakup jenjang setara SMP hingga kelas 1 SMA. Oleh karena itu, siswa dari jalur tersebut harus melanjutkan ke Junior College (A-Level) jika ingin mendaftar ke perguruan tinggi negeri resmi di Singapura.

Ketika ditanya mengenai kelanjutan jenjang studi Gibran di Management Development Institute of Singapore (MDIS), Prof. Sulfikar Amir menjelaskan bahwa lembaga swasta tersebut tidak memiliki wewenang menerbitkan ijazah sendiri. MDIS menerapkan sistem kerja sama akademis dengan menyewa kurikulum milik perguruan tinggi luar negeri, salah satunya dari University of Bradford di Inggris.

"MDIS itu tidak mengeluarkan ijazah. Mereka cuma menyelenggarakan perkuliahan, di mana ijazahnya nanti diberikan oleh perguruan tinggi yang memiliki kurikulum tersebut," ungkap Prof. Sulfikar Amir.

Ia menambahkan bahwa institusi pendidikan swasta seperti MDIS umumnya menjadi pilihan alternatif terakhir bagi mahasiswa lokal maupun internasional. Fasilitas tersebut biasanya diambil oleh calon mahasiswa yang belum berhasil menembus perguruan tinggi negeri utama yang mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah Singapura.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung