Repelita [Jakarta] - Aksi pamer harta yang dilakukan empat orang aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Jambi melalui media sosial kini menuai kecaman publik.
Dalam rekaman yang tersebar luas tersebut, para pegawai terlihat memamerkan penggunaan dana gaji ke-13 untuk membeli sejumlah barang mewah.
ADVERTISEMENT
Barang-barang yang disebutkan meliputi telepon seluler iPhone 17 Pro Max, emas antam, pembayaran uang muka mobil, hingga rencana pendaftaran haji furoda.
Video tersebut memicu polemik di dunia maya, khususnya pada platform X melalui akunhttps://x.com/blaugrana1Oyang telah disaksikan lebih dari 700 ribu kali.
Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, menegaskan ketidaksenangannya terhadap konten yang dianggap tidak mencerminkan perilaku abdi negara tersebut.
“Saya tidak senang dengan konten seperti itu. Gaji bukan untuk hura-hura atau hal-hal semacam itu,” tegas Ridwan pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Ridwan menekankan bahwa dana gaji ke-13 seharusnya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak, seperti biaya pendidikan anak dan kepentingan sosial pegawai.
Ia juga meremehkan klaim barang mewah dalam video, mengingat besaran gaji ke-13 yang diterima oleh golongan II dan III tidak mencukupi untuk membeli barang-barang tersebut.
"Soalnya gajinya juga kecil. Saya tahu golongan III dan golongan II itu bervariasi, ada yang Rp2,5 juta, ada yang Rp3 juta. Mau dibeli apa dengan itu," ujarnya.
“Gaji itu untuk membantu beban pegawai yang menyekolahkan anak dan kebutuhan sosial lainnya,” tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kota Jambi berencana memanggil keempat oknum tersebut untuk memeriksa pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etika.
Pihak pemerintah daerah akan meninjau tindakan tersebut melalui majelis kode etik untuk menentukan sanksi yang sesuai serta memberikan pelatihan lebih lanjut.
“Kita lihat sanksinya seperti apa. Ini bisa saja masuk ke majelis kode etik, nanti ada majelis yang menilai,” tutur Ridwan.
Ia menambahkan, “Saya akan menelepon, kami akan melakukan pelatihan. Tugas kami membina seluruh ASN dan PPPK di Kota Jambi,” tutupnya.*
Editor: 91224 R-ID Elok