Repelita [Jakarta] - Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli, mendesak pihak rektorat Universitas Bung Karno untuk segera menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap mahasiswa yang terlibat skandal suap.
Desakan ini muncul setelah terungkapnya pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, yang mengaku menerima dana sebesar Rp 20 juta dari oknum kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Pihak kampus harus memecat mahasiswa yang terbukti menerima bayaran itu, mempermalukan nama besar Bung Karno," ungkap Guntur saat dihubungi pada Selasa (23/6/2026).
Skandal ini mencuat setelah video proses persidangan yang dilakukan oleh sesama rekan mahasiswa di lingkungan kampus beredar luas di berbagai media sosial.
Abdimaludin mengakui bahwa uang tersebut diterimanya dari seseorang bernama Aan yang mengaku sebagai anggota kepolisian untuk mengalihkan titik lokasi aksi demonstrasi pada 15 Juni 2026 lalu.
"Uang itu dikasih sama mereka pihak kepolisian, untuk tidak turun aksi di Istana, akan tetapi, kita tetap turun."
"Pihak kepolisian, Bang Aan namanya dari pihak kepolisian, kurang tahu nama lengkapnya," ungkap Abdi.
Guntur Romli mengaku sangat kecewa dengan perilaku tersebut, mengingat sebelumnya ia sempat memberikan apresiasi kepada para mahasiswa karena menolak tawaran makan malam dari Wapres Gibran Rakabuming Raka.
"Menyedihkan, padahal saya sempat memuji mereka yang katanya menolak tawaran makan malam dari Gibran. Tapi ternyata ada pemberian lain yang lebih menggiurkan daripada makan malam," tuturnya.
Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan mendalam terhadap dugaan keterlibatan oknum polisi dalam upaya penyuapan ini.
"Penegak hukum harus bertindak, itu pelanggaran," tegas Guntur.
Berdasarkan pengakuan Abdimaludin, dana suap tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada sejumlah pengurus BEM serta dua orang alumni dengan nominal berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak mahasiswa melalui akun Instagram @bemfhubk pada Selasa (23/6/2026) telah merilis daftar tuntutan resmi yang mendesak para pelaku untuk mengundurkan diri dan menerima sanksi akademik.
Tuntutan tersebut antara lain mencakup penganuliran nilai mata kuliah Ajaran Bung Karno, kewajiban pengembalian dana KIP-K bagi penerima yang terlibat, serta kewajiban membuat video pernyataan pengakuan kesalahan.
Sebelum terjerat skandal ini, Abdimaludin sempat menegaskan kepada publik bahwa gerakan aksi mahasiswa yang dipimpinnya murni lahir dari keresahan rakyat tanpa adanya tunggangan kepentingan politik tertentu.
"Saya sendiri menjawab terkait aksi kami sendiri di tanggal 15 hari Senin tepatnya, saya menjawab semua tudingan kepada kami, tidak ada unsur yang tunggangi kami," klaimnya saat itu. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok