Berita, Nasional

Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Dikecam: Mahasiswa Bukan Musuh Negara!

Repelita.id

14 June 2026 01:04 WIB

Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Dikecam: Mahasiswa Bukan Musuh Negara!
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Koalisi masyarakat sipil melayangkan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat yang melibatkan unsur militer dalam melakukan aksi pembekuan mahasiswa.

Aksi yang berlangsung di kawasan MH Thamrin pada Jumat, 12 Juni 2026 tersebut dianggap mencederai demokrasi karena mahasiswa diperlakukan layaknya ancaman perlindungan.

ADVERTISEMENT

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi, menilai pengerahan kekuatan tentara dalam mengadapi suara kritis mahasiswa adalah bentuk nyata dari watak militerisme yang kian menguat.

“Kondisi ini menampilkan bagaimana kritik di negeri ini benar-benar dianggap sebagai musuh,” ujar Dimas, Sabtu, 13 Juni 2026.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan tindakan tersebut sangat tidak relevan dengan fungsi utama TNI yang bertugas menjaga kedaulatan negara.

Menurutnya, pengerahan aparat militer untuk menghadapi warga sipil yang sedang menyampaikan aspirasi damai merupakan tindakan yang sangat problematis dan tidak sesuai peruntukan.

“Jadi keberadaan personel TNI dalam pengamanan emisi tidaklah sesuai dengan tugas dan fungsi TNI, yaitu mengurusi perlindungan negara dari ancaman musuh. Sementara bukanlah aksi musuh, melainkan warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai melalui akurasi,” kata Usman.

Ia menambahkan bahwa pemerintah seharusnya tidak mampu menanggapi tuntutan masyarakat dengan cara yang lebih demokratis tanpa harus menggunakan intimidasi fisik.

“Negara harus mampu menanggapi kritik dan tuntutan-tuntutan kritis warga negara dengan telinga yang terbuka, bukan dengan barisan tameng pentungan, apalagi dengan senjata api,” tutupnya.

Sorotan juga diarahkan pada pelibatan Komponen Cadangan yang dinilai melenceng jauh dari sistem perlindungan negara karena adanya aktivitas untuk kepentingan keamanan domestik.

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menyatakan bahwa penggunaan Komcad harus tunduk pada prinsip transparansi dan tidak boleh dijadikan alat politik administratif.

“Koalisi mencermati langkah-langkah tersebut menimbulkan masalah serius mengenai arah dan tujuan penggunaan Komcaf. Dalam sistem perlindungan negara, Komcad dibentuk sebagai sumber daya yang dipersiapkan untuk memperkuat komponen utama dalam menangani ancaman terhadap perlindungan negara,” ungkap Fadhil.

Di sisi lain, pihak TNI melalui Kapuspen Brigjen TNI Muhammad Nas berdalih bahwa kehadiran mereka hanyalah sebatas bantuan atas permintaan otoritas kepolisian.

"Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu. Artinya tetap polisi di depan," jelasnya.

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum memberikan klarifikasi tegas mengenai alasan pelibatan militer dan hanya berdalih bahwa titik aksi merupakan wilayah padat lalu lintas yang dilarang untuk berdemonstrasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung