Berita, Nasional

Pemerintah Resmi Wajibkan WFH 1 Hari Seminggu untuk Swasta, BUMN, dan BUMD, Sektor Layanan Publik dan Industri Dikecualikan

Repelita.id

01 April 2026 13:51 WIB

Pemerintah Resmi Wajibkan WFH 1 Hari Seminggu untuk Swasta, BUMN, dan BUMD, Sektor Layanan Publik dan Industri Dikecualikan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu bagi karyawan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian dari strategi nasional untuk efisiensi energi dan transformasi budaya kerja digital.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menaker yang mengatur pelaksanaan WFH secara fleksibel menyesuaikan karakteristik bisnis dan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.

ADVERTISEMENT

“Penerapan work from home bagi sektor swasta ini diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan,” katanya dalam konferensi pers pada Selasa (31/3/2026).

Pemerintah mengimbau pimpinan swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan WFH satu hari dalam seminggu sesuai kondisi perusahaan, dengan fokus utama pada program penghematan energi nasional.

“Pimpinan swasta, BUMN dan BUMD diimbau menerapkan WFH 1 hari dalam seminggu sesuai kondisi perusahaan,” jelas Yassierli.

Pemerintah meminta perusahaan untuk mengurangi konsumsi listrik dan bahan bakar minyak (BBM), mengoptimalkan penggunaan teknologi hemat energi, serta membangun budaya efisiensi energi di tempat kerja.

“Kami meminta perusahaan untuk mengurangi konsumsi listrik dan BBM serta mengoptimalkan teknologi hemat energi sambil membangun budaya efisiensi di kantor,” beber Yassierli.

Kebijakan ini tidak berlaku secara universal karena ada beberapa sektor vital yang tetap harus bekerja secara langsung di kantor atau lapangan.

Sektor-sektor yang dikecualikan antara lain layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, industri dan produksi, energi dan air, pangan dan distribusi, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan.

Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengurangi mobilitas harian, menekan konsumsi energi nasional, mendorong digitalisasi kerja, serta beradaptasi dengan dinamika global.

Dampak positif yang diharapkan mencakup peningkatan work-life balance bagi pekerja, penurunan biaya operasional kantor, dan peningkatan produktivitas berbasis digital.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung