Repelita Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pengurus Pusat Pemuda Katolik dan sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya terkait dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA yang dilayangkan pada Minggu (12/4/2026) malam .
ADVERTISEMENT
Pelaporan ini dipicu oleh pernyataan Jusuf Kalla dalam ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 yang menyinggung konflik Poso dan Ambon .
Dalam potongan video yang viral, JK menyebut bahwa kedua belah pihak yang bertikai, baik Muslim maupun Kristen, pada masa konflik memiliki keyakinan bahwa membunuh lawan atau mati dalam pertempuran adalah syahid .
Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan ajaran agama Kristen .
"Justru agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun," ujar Sahat saat melaporkan JK ke SPKT Polda Metro Jaya .
Sahat juga menilai pernyataan JK telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan memicu perpecahan di media sosial .
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma turut menegaskan bahwa ajaran Kristiani tidak mengajarkan kekerasan sebagai jalan kesaksian .
"Dalam ajaran Kristiani, kasih adalah hukum yang utama. Iman kami tidak mengajarkan kekerasan sebagai jalan kesaksian, melainkan pengorbanan, kerendahan hati, dan kesediaan menderita tanpa membalas," ujar Stefanus .
Pelaporan ini dilandaskan pada Pasal 300, Pasal 301, Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP .
Sebanyak 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat turut bergabung dalam pelaporan ini termasuk Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), dan DPP Horas Bangso Batak .
Sahat berharap dengan ditempuhnya jalur hukum, polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara terarah dan tidak semakin meluas di ruang publik .
Stefanus juga berharap Jusuf Kalla sebagai tokoh bangsa dapat memberikan klarifikasi terbuka serta permintaan maaf agar suasana kembali kondusif .
Sementara itu, Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, membantah tegas tuduhan penistaan agama tersebut .
Ia menegaskan bahwa video yang viral merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting) karena ceramah JK berdurasi penuh lebih dari 40 menit .
Menurut Husain, JK sedang menjelaskan realitas sosiologis di lapangan saat konflik Poso dan Ambon pecah, di mana kedua kelompok sama-sama menyerukan "perang suci" dan mengeklaim mati dalam pertempuran sebagai syahid .
"Pandangan keliru kedua pihak inilah yang terlebih dahulu diluruskan Pak JK bahwa tidak ada satu pun agama yang membolehkan untuk saling membunuh. Ini disampaikan kepada para panglima perangnya saat itu," jelas Husain .
Ia menambahkan bahwa konflik Poso dan Ambon yang menewaskan ribuan jiwa itu berhasil didamaikan JK melalui Perundingan Malino I (2001) dan Perundingan Malino II (2002) .
Kanal YouTube resmi Masjid Kampus UGM juga mengimbau masyarakat untuk menyimak video ceramah secara utuh, bukan hanya potongan yang beredar .
"Mari kita bersikap adil dalam menilai suatu hal, dengan melihat secara menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan atau menyebarkannya lebih lanjut," tulis admin kanal Masjid Kampus UGM .(*)
Editor: 91224 R-ID Elok