Berita, Hukum

Pengacara Rismon Murka Roy Suryo Panggil Kliennya Omon, Ingatkan Soal UU Perlindungan Data Pribadi

Repelita.id

22 April 2026 17:22 WIB

Pengacara Rismon Murka Roy Suryo Panggil Kliennya Omon, Ingatkan Soal UU Perlindungan Data Pribadi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pengacara Rismon Hasiholan Sianipar, Jahmada Girsang, meluapkan kemarahan setelah kliennya dijuluki dengan nama Omon oleh Roy Suryo.

Kekesalan Jahmada terlihat jelas saat ia menunjuk-nunjuk Roy Suryo dalam program Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

"Jangan diubah namanya jadi Omon. Saya tidak suka. Mas Roy, dengar dulu. Saya jarang lho. Saya gak mau," ujar Jahmada dengan nada tinggi.

Dia mengatakan bahwa selama ini Rismon selalu bersikap sopan ketika menyinggung nama Roy dalam berbagai pernyataannya.

Bahkan, Rismon selalu menyapa Roy dengan panggilan hormat 'Mas' setiap kali membahas kasus yang sama.

Namun, menurut Jahmada, Roy Suryo justru membalas Rismon dengan berbagai julukan yang cenderung merendahkan.

Julukan-julukan tersebut antara lain Omon, mayat, hingga zombie yang dinilai tidak pantas.

"Dengar baik-baik, buka semua. Selama ini Rismon selalu manggilnya Mas Roy. Saya pun manggilnya Mas Roy, tidak pernah ada istilah lain. Tiba-tiba dibalas omon, mayat, zombielah segala macam," ucap Jahmada dengan nada kesal.

Selain masalah julukan, Jahmada juga menyoroti tindakan Roy dan tersangka lainnya, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Ia menilai keduanya telah menunjukkan salinan KTP Rismon ke publik tanpa izin yang bersangkutan.

Jahmada mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Jika boleh silakan saja, saya hanya ingatkan bahwa ada undang-undang. Tidak boleh sembarangan, itu data spesifik orang," tutur dia.

"Saya hanya menyampaikan baik-baik saja, kalau menantang terus monggo saja, hukum ya tetap berjalan," imbuhnya mengakhiri pernyataan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung