Repelita Jakarta - Pengacara Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan kreator konten Topi Merah ke polisi setelah yang bersangkutan menyebut ijazah Presiden Joko Widodo yang diteliti kliennya diduga merupakan hasil editan.
Jahmada mengungkapkan bahwa somasi pertama telah diberikan kepada Topi Merah, dan kini somasi kedua juga hampir memasuki tenggat waktu sebelum pelaporan akhirnya dilayangkan.
ADVERTISEMENT
"Pasti dong pelaporan, itu namanya hierarki legal action," ujar Jahmada dalam program Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa (5/5/2026).
Ia mengatakan akan segera berdiskusi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu sebelum melakukan pelaporan resmi terhadap kreator konten tersebut.
Menurut Jahmada, aduan yang akan disampaikan tidak serta-merta akan langsung menjadi laporan polisi tergantung hasil kajian awal.
"Aku diskusi dengan penyidik, SPKT-lah, ini datanya begini, kami kumpulkan datanya cukup banyak, layak gak laporan polisi, belum tentu diterima juga, tapi kalau diterima monggo wae," tutur dia.
Saat ditanya terkait pasal yang akan dikenakan terhadap Topi Merah, Jahmada enggan memerinci secara detail di hadapan awak media.
Menurut dia, penetapan pasal merupakan kewenangan penuh dari penyidik kepolisian yang menangani perkara nantinya.
"Saya enggak sebut dulu hukumannya, itu penyidik, saya gak menentukan pasal, yang jelas datanya dilaporkan," tutur dia.
Sebelumnya, Topi Merah membongkar kejanggalan hasil penelitian ijazah Jokowi yang dilakukan oleh Rismon Sianipar.
Topi Merah awalnya mencoba merekonstruksi penelitian Rismon yang disebut-sebut didasarkan dari foto ijazah Jokowi yang diunggah oleh politisi PSI bernama Dian Sandi.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan dengan metode serupa, Topi Merah menemukan bahwa watermark pada ijazah Jokowi justru sudah rusak dan emboss tidak terlihat jelas.
Hasil ini berbeda secara mencolok dengan hasil penelitian Rismon yang menampilkan watermark dan emboss dalam kondisi masih sangat kelihatan.
"Harusnya watermark dan emboss kelihatan seperti output yang ditampilkan Pak Rismon. Jadi di sini saja hasilnya sudah beda," kata Topi Merah dalam program yang sama.
Dengan ditemukannya perbedaan hasil tersebut, Topi Merah menyimpulkan bahwa sumber penelitian Rismon bukan berasal dari foto yang diunggah oleh Dian Sandi.
"Ini source-nya bukan dari Dian Sandi, dan diduga editing," ujar Topi Merah.
Menurutnya, perbedaan hasil penelitian ini sangat janggal mengingat hasil penelitian matematika seharusnya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Bagaimana bisa source yang sama, dengan proses yang sama, output-nya beda. Saya mempertanyakan itu kepada Pak Rismon," kata Topi Merah mengakhiri pernyataannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok