Berita, Nasional

Pengacara Roy Suryo Tantang Statement UGM soal Ijazah Jokowi, Jubir PSI Balas Singkat: Ini Namanya Asal Mangap

Repelita.id

07 July 2026 02:08 WIB

Pengacara Roy Suryo Tantang Statement UGM soal Ijazah Jokowi, Jubir PSI Balas Singkat: Ini Namanya Asal Mangap
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali memanas setelah anggota tim kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menantang pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memberikan klarifikasi resmi.

Abdul Gafur menyaring kebenaran status dokumen pendidikan tersebut dan menantang pihak kampus untuk menunjukkan pernyataan yang menjamin keaslian ijazah milik Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

“Saudara pernah mendengar pernyataan UGM bahwa mereka mengatakan ijazah (Jokowi) ini asli? Ada nggak yang mengatakan bahwa ijazah ini asli?,” ujar Abdul Gafur, Senin (6/7/2026).

Pernyataan tersebut langsung mendapat balasan tajam dari Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, yang menyebut argumen pihak tersebut tidak berdasar.

Dian bahkan melontarkan sindiran keras terhadap Abdul Gafur karena dianggap tidak memperhatikan penjelasan yang sudah pernah disampaikan oleh pihak kampus sebelumnya.

“Ini namanya asal mangap,” cetus Dian dengan santainya menanggapi pernyataan pihak tersebut.

Sebelumnya, Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, telah menyatakan bahwa institusinya memiliki data lengkap mengenai rekam jejak akademik Joko Widodo sejak tahun 1980 hingga lulus.

Ova menyatakan bahwa Joko Widodo menjalani proses registrasi resmi dan menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM di bawah bimbingan dosen pembimbing akademik Bapak Kas Mujo.

Terkait terjadinya foto ijazah berkacamata yang belakangan kembali diungkit, UGM memastikan hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang diterbitkan pada 3 November 1984.

Pihak universitas menegaskan bahwa seluruh klarifikasi ini dilakukan sebagai tanggung jawab institusi untuk menyampaikan data yang sebenarnya kepada publik.

Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk data pertanggungjawaban, bukan untuk membela pihak mana pun secara tidak proporsional dalam ruang publik. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung