Repelita Jakarta - Pengamat Muslim Arbi menyoroti dugaan praktik mafia kekuasaan yang disebutnya telah terbentang luas dari hulu hingga hilir dalam sistem pemerintahan saat ini.
Pandangan kritis tersebut disampaikan melalui tulisan opini yang dirilis pada Senin, 14 September 2026.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, akar permasalahan ini bermula dari rangkaian amandemen undang-undang dasar yang berlangsung pada rentang tahun 1999 hingga 2002 silam.
Perubahan konstitusi tersebut dinilai telah mengubah total format dasar negara hingga melahirkan sistem politik liberal serta praktik ekonomi kapitalistik.
Akibat dari sistem politik tersebut, biaya pencalonan kepala daerah hingga presiden melambung tinggi dan membutuhkan dana fantastis hingga ratusan miliar rupiah.
Situasi mahalnya biaya politik ini kemudian memicu berbagai cara kotor untuk meraih serta mempertahankan kekuasaan demi mengumpulkan pundi-pundi keuangan.
Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme pun tumbuh subur karena kekuasaan dikendalikan oleh kekuatan modal serta dominasi kelompok oligarki tertentu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok