Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo mengenai esensi kekuasaan saat menghadiri acara keagamaan di Kebumen dinilai para pengamat sebagai sebuah sinyal dan pesan politik. Petuah filosofis tersebut mengingatkan agar pemegang jabatan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk menjatuhkan pihak lain.
Repelita Jakarta - Wejangan mengenai esensi kedudukan pimpinan yang dilontarkan oleh mantan Presiden RI Joko Widodo di wilayah Kabupaten Kebumen dipandang mempunyai intensi tersendiri.
ADVERTISEMENT
Langkah tersebut dinilai bukan sekadar ungkapan moralitas biasa di sela kegiatan keagamaan, melainkan sebuah pertanda peta politik yang sarat makna ke depan.
Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing memberikan pandangan bahwa untaian kalimat yang dilontarkan tokoh asal Solo tersebut bukanlah peristiwa ketidaksengajaan.
Dirinya meyakini bahwa narasi yang diangkat merupakan bentuk pergerakan taktis yang sengaja dikirimkan kepada khalayak luas saat ini.
Pernyataan yang memicu diskursus publik tersebut terlaksana ketika figur ayah kandung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi lembaga pendidikan keagamaan tradisional.
Pertemuan sakral tersebut tepatnya bertempat di Pondok Pesantren Al-Falah yang berada di area Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah.
Dalam momentum sakral peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul ke-8 KH Musyafa Ali tersebut, wejangan bernuansa filosofis leluhur disampaikan.
Tokoh bersangkutan menggaungkan pepatah lama masyarakat Jawa demi membumikan ajaran moral kepemimpinan di hadapan para santri dan tamu undangan.
Beliau melontarkan ujaran, “Lamun siro sekti, ojo mateni", yang memiliki esensi mendalam mengenai tata cara memegang sebuah kendali struktural.
Berdasarkan pemaparan pemaknaan dari narasumber, falsafah kuno itu mengandung amanat penting bagi pihak-pihak yang sedang menduduki tampuk pimpinan tertinggi.
Orang yang diposisikan di tempat kuat dinasihati agar tidak menyalahgunakan kewenangan demi menyingkirkan atau melukai pihak lain yang berseberangan.
Lebih lanjut, wejangan itu dilengkapi kalimat penegas konseptual, “Karena kekuasaan itu hanya sementara. Kekuasaan itu hanya sak detik. Jabatan itu hanya sampiran,” ujarnya.
Melalui penekanan tersebut, esensi kepemimpinan digambarkan hanya berupa titipan berdurasi sangat singkat yang masanya bisa berganti dalam sekejap mata.
Menanggapi diksi filosofis tersebut, Emrus Sihombing menguraikan karakter sang tokoh utama sebagai figur politisi yang cenderung bersikap pragmatis dalam melangkah.
Hal ini dinilai menarik lantaran sang tokoh terdahulu sempat menyatakan hal berlawanan, di mana falsafah kepemimpinan negara dinilai bukan poin paling krusial dibanding pembuktian kinerja nyata.
Di sisi lain, pengamat politik eksternal Ahmad Khozinudin turut mengamati adanya muatan politis yang cukup kental dari pemilihan kata di daerah pesisir selatan itu.
Tafsir tajam bermunculan karena petuah kepemimpinan tersebut digulirkan berdekatan dengan masa transisi dan konsolidasi pemerintahan baru nasional.
Konteks pembicaraan mengenai figur pimpinan yang berbicara keras dianggap sebagian kalangan memuat implikasi terhadap dinamika hubungan antar-elite di level pusat.
Walaupun demikian, sejumlah akademisi menilai wejangan filosofis di lembaga keagamaan tersebut lebih condong sebagai refleksi moral bersama atas dinamika kebangsaan.
Prinsip dasar ketatanegaraan memang menuntut kekuasaan dijalankan secara bijaksana agar tidak mencederai hak publik maupun mencederai rasa keadilan sosial.
Bagaimanapun dinamika penafsiran yang bergulir di tengah publik, sejarah panjang rekam jejak kepemimpinan nantinya yang akan menguji konsistensi dari untaian nasihat tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok