Berita, Nasional

Pengamat Sebut Posisi Gibran di Ujung Tanduk Akibat Ditinggal Koalisi di Tengah Gugatan MK

Repelita.id

01 October 2026 14:59 WIB

Pengamat Sebut Posisi Gibran di Ujung Tanduk Akibat Ditinggal Koalisi di Tengah Gugatan MK
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Posisi politik wakil presiden gibran rakabuming raka dikabarkan tengah menghadapi situasi pelik akibat gugatan hukum keabsahan dokumen ijazah pendidikan menengah yang bergulir di mahkamah konstitusi.

Pandangan tersebut disampaikan oleh jurnalis senior hersebuno arief melalui tayangan video di kanal youtube pribadinya pada hari kamis tanggal 1 oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam analisisnya, ia menilai kedudukan orang nomor dua di republik ini berada dalam posisi yang sangat rawan dan mengkhawatirkan di tengah badai persidangan.

“Posisi Wakil Presiden Gibran ini makin diujung tanduk bahkan ngeri-ngeri sedap ini,” kata Hersebuno dikutip Kamis (1/10).

“Bahkan banyak yang menyebut ini sudah di ujung tanduk,” ungkapnya menilai kondisi terkini sang pejabat tinggi negara tersebut.

Tekanan berat itu dirasakan semakin berlipat ganda lantaran figur wakil presiden terkesan harus berjuang seorang diri menghadapi berbagai rentetan serangan dalam proses persidangan.

“Ada kesan yang sangat kuat Gibran Rakabuming Raka dibiarkan bahkan ditinggalkan sendiri menghadapi gempuran di Persidangan,” jelasnya.

Tekanan publik tersebut tidak hanya terbatas di dalam ruang sidang peradilan, melainkan juga meluas secara masif melalui pemberitaan media massa serta percakapan di linimasa media sosial.

“Maupun gempuran yang tidak kalah dahsyatnya dari publik. Hal itu bisa kita dari media maupun media sosial,” paparnya.

Situasi kian memprihatinkan karena jajaran partai politik yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah sejauh ini memilih bungkam tanpa menunjukkan pembelaan terbuka.

“Tidak ada satu pun dari partai koalisi pemerintah yang buka suara dan menyatakan pembelaannya,” terangnya menganalisis sikap para elit politik.

Lebih lanjut, sikap diam yang ditunjukkan oleh kubu partai koalisi serta presiden prabowo subianto diyakini bakal memicu implikasi tersendiri terhadap arah putusan lembaga peradilan.

“Melihat sikap Parpol koalisi pemerintah dan juga Presiden Prabowo ini, ini akan berdampak kepada putusan Mahkamah Kontitusi,” sebutnya.

Ketiadaan intervensi politik dari kekuatan eksekutif justru dinilai memberikan ruang bagi para hakim konstitusi untuk bersikap lebih mandiri dalam memutus perkara.

“Hakim di Mahkamah Kontitusi bisa bersifat lebih independen. Dengan situasi ini kita bisa berharap menghasilkan produk hukum tanpa campur tangan politik,” tutupnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung