Repelita [Jakarta] - Polda Metro Jaya telah secara resmi menerima dan memproses berkas laporan yang berkaitan dengan tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh Joko Widodo.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Tim Pemburu Ijazah Palsu bersama jajaran elemen masyarakat.
ADVERTISEMENT
Melalui unggahan media sosial di platform TikTok tiktok.com yang diunggah pada 20 Agustus 2026, pihak pelapor secara resmi menyerahkan enam bukti baru ke Bareskrim Polri.
Penyerahan tersebut dilakukan guna memperkokoh dasar hukum dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Perwakilan pelapor bernama Rizal menguraikan bahwa bukti tambahan itu mencakup rekaman video podcast wawancara figur politik.
Selain itu, diserahkan pula tayangan berita televisi terkait ketidaksesuaian data kartu tanda penduduk.
Bukti lainnya berupa tanggapan dari akademisi mengenai persoalan dugaan manipulasi identitas ijazah.
"karena yang saya tegaskan lagi bahwa ijazah ini dibuat oleh Eko Panjul Eko Sulistio Eko aktivis PKI Eko PKI gitu" ujar salah satu pelapor bernama Rustam yang menuduh keterlibatan sejumlah nama dalam proses pembuatan dokumen di Pasar Pramuka tersebut.
Atas pelaporan ini, pihak pelapor mendesak kepolisian memberikan perhatian penuh.
Aparat diharapkan dapat mengusut tuntas serta transparan sesuai peraturan perundang-undangan demi menjaga integritas hukum. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok