Berita, Nasional

Polda Metro Jaya Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Pelapor Serahkan 26 Bukti

Repelita.id

12 September 2026 12:25 WIB

Polda Metro Jaya Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Pelapor Serahkan 26 Bukti
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kasus hukum mengenai dugaan pemalsuan serta penggunaan ijazah yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo kembali menuai perhatian luas.

Perkara pengaduan masyarakat yang sebelumnya sempat bergulir di Bareskrim Polri kini resmi dilimpahkan serta ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Proses hukum tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan oleh aparat kepolisian untuk mendalami substansi laporan yang telah dimasukkan.

Sejumlah tokoh pelapor yang terdiri dari pengamat Rizal Fadillah, aktivis Rustam Effendi, serta perwakilan UI Watch Heru mendatangi markas kepolisian.

Kedatangan mereka ke Mapolda Metro Jaya pada hari Jumat 11 September 2026 tersebut bertujuan untuk menjalani agenda pemeriksaan klarifikasi awal dari penyidik.

Kegiatan pemeriksaan dari kanal YouTube Sentana TV itu menunjukkan respons positif dari para pelapor atas langkah cepat yang diambil aparat penegak hukum.

Kami bersyukur Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan kami. Hari ini kami bertiga dipanggil untuk memberikan klarifikasi resmi, ujar Rizal, Jumat 11 September 2026.

Perjalanan penanganan perkara ini sendiri sebenarnya sudah cukup panjang mengingat aduan telah masuk dan tercatat sejak bulan Mei hingga Agustus tahun ini.

Dalam proses pemeriksaan lanjutan tersebut, para pelapor mengaku telah menyerahkan sebanyak dua puluh enam alat bukti pendukung kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Puluhan barang bukti yang diserahkan itu mencakup jejak administrasi penyiapan berkas pencalonan pejabat serta temuan dari persidangan Komisi Informasi Pusat.

Fokus utama dari materi pelaporan yang diajukan bukan bertujuan mempersoalkan ijazah fisik asli, melainkan menyoroti legalitas dokumen fotokopi yang telah dilegalisasi.

Dokumen salinan tersebut diduga dipergunakan untuk melengkapi syarat administratif pencalonan dalam berbagai kontestasi politik lokal hingga pemilihan tingkat nasional.

Penggunaan dokumen itu mencakup rangkaian pendaftaran ketika mengikuti pemilihan Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga kontestasi pemilihan presiden.

Dugaan pemalsuan ini berfokus pada dokumen fotokopi yang dilegalisir, tegas Rizal menjelaskan pokok permasalahan aduan yang mereka bawa ke hadapan penyidik.

Selain itu, para pelapor juga mengklaim menemukan indikasi bahwa pihak universitas tidak pernah melakukan legalisasi dokumen ataupun menerima verifikasi faktual.

Dalam berkas laporan yang diserahkan, pelapor turut mencantumkan beberapa nama figur publik yang diduga mengetahui proses pengondisian dokumen administratif masa lalu.

Beberapa nama yang ikut terseret dalam laporan tersebut di antaranya adalah mantan Ketua KPUD Solo Eko Sulistio, Menteri Koordinator Pratikno, hingga Paiman Raharjo.

Menanggapi pencantuman sejumlah nama pejabat aktif tersebut, aktivis Rustam Effendi mendesak pemerintah agar mengambil tindakan antisipatif demi menjaga objektivitas hukum.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus dengan menonaktifkan sementara pejabat terkait agar tidak terjadi potensi konflik kepentingan selama pemeriksaan.

Kami meminta perhatian Presiden Prabowo agar pejabat yang namanya masuk dalam aduan, seperti Pak Pratikno, dapat dinonaktifkan sementara dari jabatannya sampai kasus ini selesai, kata Rustam.

Para pelapor berharap rangkaian penyelidikan ini dapat berlanjut secara transparan serta ditingkatkan statusnya menjadi laporan resmi apabila ditemukan unsur pidana.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan para saksi pelapor dan belum mengeluarkan pernyataan resmi lanjutan mengenai hasil pemeriksaan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID ElokTPIP SERAHKAN 40 NAMA & 26 BUKTI KE POLDA! Dugaan Kasus Ijazah Jokowi Didesak Diusut, Kurnia Trilayani mewakili Tim Pembela Ijazah Palsu (TPIP) membeberkan tindak lanjut surat Bareskr | bitvonline.com

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung