Repelita [Jakarta] - Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyatakan perkembangan terbaru terkait polemik keaslian ijazah Joko Widodo kini telah mencapai titik terang.
Koordinator Non Litigasi tim tersebut, Khozinudin, menyebutkan adanya identifikasi kecocokan antara dokumen ijazah yang diperiksa pihak kepolisian dengan ijazah yang pernah diunggah oleh kader PSI, Dian Sandi.
ADVERTISEMENT
"Sudah bisa dipastikan ijazah yang dimiliki Jokowi adalah barang yang sama dengan ijazah yang beredar dan yang diupload oleh Dian Sandi, kader PSI," ujar Khozinudin dikutip pada Minggu 12 Juli 2026.
Khozinudin menyoroti kejanggalan pada foto yang tersemat dalam ijazah S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada tersebut.
"Berkumis tipis, bibir tebal, telinga lebar, berkacamata tebal. Mustahil itu foto Jokowi," katanya.
Temuan mengenai foto tersebut menurutnya juga pernah dipaparkan dalam Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
Selain itu, kesamaan objek juga sempat mencuat dalam gugatan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi ke KPU RI, KPU Solo, dan KPU DKI Jakarta.
Khozinudin optimistis sengketa ini akan segera terjawab di meja hijau.
"Jadi, tinggal satu langkah untuk membuktikan ijazah tersebut di Pengadilan Jakarta Timur. Yaitu dengan menghadirkan Jokowi," tutup Khozinudin.
Di sisi lain, dalam persidangan pada Rabu, 9 Juli 2026, kuasa hukum Dokter Tifa, Wirawan Adnan, memberikan klarifikasi mengenai posisi hukum kliennya.
Wirawan menekankan adanya kekeliruan persepsi dari pihak pendukung Jokowi yang menganggap bahwa mereka menginginkan mantan presiden tersebut dipidana.
"Di satu sisi, para pendukung Bapak Joko Widodo kerap menuntut dengan keras agar Terdakwa dijatuhi hukuman yang berat. Namun, di sisi lain, perlu kami tegaskan secara jujur dan terbuka di ruang suci ini. Terdakwa maupun para pendukungnya tidak pernah sekalipun menuntut agar Bapak Joko Widodo dihukum," ujar Wirawan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok