Berita, Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Mengemuka, Desakan Pengadilan Terbuka dan Sorotan ke Penegakan Hukum Menguat

Repelita.id

24 April 2026 14:34 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Mengemuka, Desakan Pengadilan Terbuka dan Sorotan ke Penegakan Hukum Menguat
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan nama mantan Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak dengan lantang mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan perkara tersebut secara adil, terbuka, dan transparan.

ADVERTISEMENT

Aktivis dari Gerakan Kebangsaan Selamatkan Indonesia (GAKSI), Marwan Batubara, menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan guna memastikan keaslian ijazah S1 milik Jokowi.

Menurut Marwan, perkara ini seharusnya dibawa ke pengadilan agar dapat diuji berdasarkan kaidah hukum yang berlaku, baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Tuntutan utama dari pihak penggugat selama ini hanyalah adanya proses peradilan yang terbuka untuk menguji kebenaran materiil.

Namun hingga saat ini, Marwan menilai bahwa proses peradilan tersebut belum pernah benar-benar terjadi secara substantif.

Bahkan sebaliknya, ia mengklaim bahwa pihak penggugat justru menghadapi berbagai tekanan dan upaya kriminalisasi balik.

"Itulah yang dituntut oleh teman-teman yang menggugat ini. Apakah itu pidana atau perdata. Tapi Pengadilan itu tidak pernah terjadi. Yang ada justru para penggugat inilah yang menjadi objek untuk dikriminalisasi," kata Marwan Batubara kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (24/4/2026).

Menurut pandangannya, selama ini Jokowi tidak pernah berani menghadapi proses pengadilan secara terbuka untuk membuktikan keaslian ijazahnya.

Marwan juga menyoroti serangan bertubi-tubi yang dilancarkan para Termul atau pendukung fanatik Jokowi terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Serangan tersebut dipicu oleh pernyataan JK yang meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya jika memang merasa tidak bersalah.

“Sebetulnya apa yang disampaikan Pak JK itu berdasarkan prinsip-prinsip moral, konstitusi dan hukum,” kata Marwan membela pernyataan JK.

Ia menilai bahwa serangan Termul terhadap JK semakin gencar dilakukan karena permintaan JK berpotensi ditindaklanjuti oleh pengadilan.

Senada dengan Marwan, perwakilan Barisan Krida Patriot bernama Budiman menyatakan keyakinannya terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Budiman bersama rekan-rekan yang tergabung dalam organisasi GAKSI meyakini bahwa Prabowo tidak akan takut menghadapi siapapun termasuk Jokowi.

“Saya yakin karena Presiden Prabowo itu mantan militer. Terlebih Prabowo pernah diharapkan akan menjadikan Indonesia sebagai Macan Asia kembali yang dikenal sosok yang tegas dan berwibawa tidak mencla-mencle. Nah, taring ini yang kami harapkan kembali terlihat dengan mengedepankan taat konstitusi dan hukum NKRI,” tegas Budiman dengan lantang.

Sementara itu, Laksamana Muda TNI Purnawirawan Soni Santoso menilai bahwa kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah menghancurkan moral dan adab bangsa Indonesia.

Menurut Soni, sudah terlalu banyak korban yang berjatuhan akibat perkara yang tak kunjung jelas ini.

“Padahal sudah dua tokoh bangsa, yaitu Pak JK dan Ibu Megawati dan banyak tokoh lainnya meminta Jokowi untuk menunjukan ijazahnya. Jadi Jokowi tinggal tunjukan saja ijazahnya. Maka selesai, rakyat tidak akan membuat gaduh," kata Soni.

Soni berpandangan bahwa berlarut-larutnya kasus ijazah Jokowi ini tidak lain karena penegakan hukum di Indonesia sudah mulai rapuh dan kehilangan ketajaman.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung