Berita, Nasional

Polri Bantah Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry, Pastikan Masih di Mesir

Repelita.id

13 May 2026 22:09 WIB

Polri Bantah Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry, Pastikan Masih di Mesir
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia secara tegas membantah kabar yang beredar luas mengenai penangkapan dan pemulangan pendakwah Syekh Ahmad Al Misry ke Tanah Air dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Bogor.

Hingga saat ini, tersangka dengan inisial SAM tersebut dipastikan masih berada di wilayah Mesir sementara otoritas setempat terus melakukan pelacakan keberadaannya.

ADVERTISEMENT

“Informasi tersebut tidak benar. Bahwa yang bersangkutan SAM masih berada di Mesir,” demikian pernyataan tegas Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, pada Rabu (13/5/2026).

Untung menjelaskan bahwa koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum Mesir masih terus berlangsung, namun informasi yang diberikan baru sebatas komunikasi telepon.

“Jawaban hanya diberikan melalui telepon bahwa mereka (Otoritas Mesir) saat ini tengah mencari posisi pasti yang bersangkutan berada di Provinsi mana,” ujarnya lebih lanjut.

Sebelum kabar penangkapan tersebut muncul, pendakwah yang bersangkutan telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri yang tinggal di wilayah Bogor.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

“Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik, telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” kata Trunoyudo.

Di sela-sela proses hukum yang tengah berjalan, Syekh Ahmad Al Misry sempat menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya dengan membantah bahwa kepergiannya ke Mesir merupakan bentuk pelarian dari tanggung jawab hukum.

Dalam pernyataannya, SAM mengklaim bahwa dirinya berangkat ke negeri Piramida pada pertengahan Maret 2026 dengan tujuan mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani prosedur operasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung