Berita, Nasional

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp10,27 Triliun Hasil Sanksi dan Penyelamatan Aset Negara

Repelita.id

13 May 2026 21:39 WIB

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp10,27 Triliun Hasil Sanksi dan Penyelamatan Aset Negara
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kepala Negara Prabowo Subianto menghadiri secara langsung agenda serah terima dana hasil penertiban berupa sanksi administratif beserta penyelamatan aset finansial negara yang menyentuh angka Rp 10,27 triliun.

Prosesi penyerahan dana jumbo tersebut dilakukan secara resmi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di lingkungan Korps Adhyaksa, Jakarta Selatan pada Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan dokumentasi visual di area perhelatan, tumpukan uang tunai berukuran besar yang dialihkan ke kas negara tersebut sengaja dipajang dengan rapi di bagian depan tempat berlangsungnya kegiatan upacara.

Dana sitaan yang mencapai angka triliunan rupiah tersebut dikemas menggunakan wadah plastik transparan dengan isi lembaran uang kertas bernilai nominal Rp 100 ribu.

Jika dibedah secara mendalam, total dana tersebut bersumber dari sanksi denda administratif berjumlah Rp 3.423.742.672.359 serta hasil kerja keras Satgas PKH untuk sektor Pajak PBB dan Non PBB yang menyentuh Rp 6.846.309.214.105.(*)Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang rampasan hasil kerja Satuan  Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai Rp10,27 triliun kepada  negara. Penyerahan uang disaksikan langsung oleh ...

Editor: 91224 R-ID Elok



TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung