Berita, Nasional

Prabowo Ingin Reformasi Total, Dofiri: Dimulai dari Polri

Repelita.id

06 May 2026 18:19 WIB

Prabowo Ingin Reformasi Total, Dofiri: Dimulai dari Polri
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Ahmad Dofiri, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki keinginan kuat untuk melakukan reformasi menyeluruh di seluruh lembaga pemerintahan, tidak hanya terbatas pada kepolisian.

Menurut Dofiri, arahan presiden sangat jelas ketika tim komisi dikumpulkan, yaitu untuk menjaring masukan dari masyarakat seluas-luasnya sebagai bahan perbaikan berbagai institusi negara.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (6/5/2026), Dofiri menyampaikan bahwa perintah dari Kepala Negara sangat tegas.

Presiden meminta agar timnya menjaring masukan dari masyarakat secara seluas mungkin karena semua lembaga memang perlu direformasi.

Dofiri menjelaskan bahwa Prabowo benar-benar berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan di seluruh institusi pemerintahan, dengan Polri sebagai garda terdepan penegak hukum.

Oleh karena itu, presiden memutuskan untuk memulai proses reformasi dari institusi kepolisian terlebih dahulu.

Dofiri menegaskan bahwa reformasi ini menggarap isu-isu strategis yang kompleks, khususnya yang berkaitan dengan fungsi polisi sebagai aparat penegak hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Di situlah letak urgensi pembenahan di tubuh kepolisian, karena polisi memiliki sangkut paut yang erat dengan pelayanan hukum kepada warga negara.

Lebih lanjut, mantan pejabat kepolisian tersebut menyatakan bahwa aspek kultural dalam tubuh Polri juga perlu dibenahi secara fundamental.

Para anggota kepolisian dituntut untuk dapat bekerja lebih profesional dan humanis dalam melayani masyarakat melalui perubahan budaya kerja yang mendasar.

Perbaikan wajib dilakukan dalam tata kelola rekrutmen, sistem pembinaan karier, hingga mekanisme pengawasan melalui pemanfaatan sistem digital guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan.

Dofiri meminta agar publik tidak hanya berfokus pada perdebatan kedudukan Polri di mana lembaga itu ditempatkan dalam struktur ketatanegaraan.

Menurutnya, persoalan internal jauh lebih besar dan kompleks dibandingkan sekadar masalah posisi kelembagaan.

Pembenahan tata kelola internal akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Dofiri berharap reformasi Polri yang dimulai dari aspek kultural dan tata kelola ini dapat menjadi model bagi reformasi di lembaga-lembaga negara lainnya ke depan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung