Berita, Nasional

Prastowo Yustinus: Negara Harus Hadir Dampingi UMKM, Bukan Sekadar Datang Saat Menagih Pajak

Repelita.id

26 September 2026 14:53 WIB

Prastowo Yustinus: Negara Harus Hadir Dampingi UMKM, Bukan Sekadar Datang Saat Menagih Pajak
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Prastowo Yustinus menanggapi perdebatan mengenai kehadiran negara dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui unggahan di akun X @prastow pada 26 September 2026.

Dalam unggahannya, Prastowo menyatakan bahwa pemerintah perlu hadir sejak pelaku UMKM mulai membangun usaha, termasuk melalui kemudahan berusaha, pembiayaan, akses pasar, dan pendampingan.

ADVERTISEMENT

Prastowo menulis, “Kritik ini patut didengar. Negara memang harus hadir sejak UMKM merintis: lewat kemudahan berusaha, akses pembiayaan, pasar, dan pendampingan. Sudah ada upaya2 tapi belum tampak yang efektif. Jakarta sendiri terus berupaya memperkuat dukungan bagu UMKM melalui Jakpreneur, dukungan pembiayaan Bank Jakarta, insentif pajak daerah, dan keterlibatan Pasar Jaya. Ketika usaha tumbuh, kewajiban pajaknya perlu dihitung secara benar dan dijelaskan secara terbuka. Tetapi satu prinsip jelas: kepatuhan lebih mudah tumbuh bila negara hadir sebagai mitra sejak awal. Semoga ini menjadi pijakan dalam mengelola kebijakan fiskal - Pusat dan Daerah.”

Dalam unggahan lain yang dikutip pada rangkaian percakapan tersebut, Prastowo menyampaikan bahwa dirinya belum memperoleh penjelasan lengkap dari kedua pihak terkait persoalan pajak yang sedang diperbincangkan.

Ia menulis, “Sekadar pendapat berdasarkan pengalaman dan pengamatan: Saya belum mendapat penjelasan lengkap dari kedua pihak. Namun dari pengakuan sudah bayar pajak Rp 500 juta, kemungkinan beliau bukan wajib pajak yang dapat menggunakan tarif UMKM lagi (0,5% x omset). Kenapa? Kalau Rp 4,8”

Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah pengguna X yang mempertanyakan bentuk kehadiran negara bagi pelaku UMKM.

Akun @Rillanugraheni1 bertanya, “Negara hadir wujud ya apa, Pak? Lewat memungut pajak?”

Menanggapi pertanyaan tersebut, Prastowo menjelaskan bahwa dukungan pemerintah yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan pemungutan pajak.

Prastowo menulis, “Itu saya kasih contoh. Utk DKI ada Jakpreneur, akses pembiayaan Bank Jakarta, dukungan Pasar Jaya, penyediaan loksem/lokbin oleh Dinas dll”

Akun @hanungara kemudian mempertanyakan kembali waktu kehadiran pemerintah bagi pelaku UMKM dengan menulis, “Kapan negara hadir,Pak?oh pas lagi mungut ya...”

Prastowo menjawab kritik tersebut dengan menegaskan, “Saya bilang harus hadir. Ada kehadiran tapi blm efektif. Mosok memahami kalimat segamblang itu masih kesulitan? 😊”

Perdebatan itu juga mendapat tanggapan dari akun @dd463a75aecb435 yang menyoroti kebijakan perpajakan terhadap UMKM yang telah melakukan kegiatan ekspor.

Ia menulis, “UMKM yg sdh bisa ekspor dikebiri, dengan menghentikan Pembayaran Pendahuluan PPN, Padahal sdh bayar PPH Finalnya yg 0.5%. Negara yg aneh.. Seharusnya UMKM yg sdh mengakui omsetnya, dgn sdh bayar PPH final dikecualikan, tidak perlu lewat pemeriksaan..”

Sementara itu, akun @dahler menyampaikan pandangan mengenai langkah pemerintah daerah yang dinilai dapat membantu aktivitas usaha masyarakat.

Akun tersebut menulis, “Sudah sering di platform ini disuarakan apa yang harus dilakukan pemda kok. Yang paling gampang dulu pak. Hapus pungli kayak tukang parkir yang bikin orang malas belanja.”

Akun @SejauhTanya turut mempertanyakan bentuk kehadiran pemerintah dengan menulis, “Kalo makjedunduk hadir nagih pajak terus apa bedanye sama ormas?”

Rangkaian percakapan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pandangan mengenai bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM, khususnya terkait pembinaan usaha dan kewajiban perpajakan.

Dalam unggahan utamanya, Prastowo menekankan bahwa kepatuhan pajak perlu dibarengi dengan kehadiran pemerintah sebagai mitra sejak pelaku usaha mulai merintis.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung