Berita, Nasional

Presiden Prabowo Tegur Keras Pejabat Absen dan Soroti Kursi Kosong di Acara Peresmian Koperasi Desa

Repelita.id

17 May 2026 16:16 WIB

Presiden Prabowo Tegur Keras Pejabat Absen dan Soroti Kursi Kosong di Acara Peresmian Koperasi Desa
Foto: Istimewa

Repelita Nganjuk - Agenda sakral peresmian ribuan badan usaha unit perdesaan diwarnai ketegasan dari Kepala Negara Republik Indonesia Prabowo Subianto yang secara terbuka mengkritisi minimnya kehadiran sejumlah pemangku kebijakan daerah pada deretan bangku VIP.

Melihat adanya kekosongan fasilitas duduk di barisan depan tersebut, sang presiden langsung melayangkan teguran taktis secara lugas dan menginstruksikan ajudannya dengan berujar, “Dicatat tadi ya. Yang pejabat-pejabat tidak hadir,” demi penertiban aparatur negara.

ADVERTISEMENT

Meskipun disampaikan dengan artikulasi bicara yang santai, kalimat spontan tersebut memuat peringatan keras dari seorang panglima tertinggi yang menghendaki adanya kedisiplinan penuh dari setiap pembantu jalannya roda pemerintahan.

Kendati demikian, Kepala Negara tetap berupaya menjaga pemikiran positif dengan membuka spekulasi rasional bahwa hilangnya beberapa figur penting di lokasi peresmian tersebut kemungkinan disebabkan karena benturan jadwal kerja mendesak lainnya.

Mantan Danjen Kopassus itu mencoba memberikan pemakluman logis atas ketidakhadiran tersebut di atas podium dengan berkata, “Mungkin ada kegiatan lebih penting. Atau di luar negeri,” guna meredam atmosfer ketegangan di ruangan.

Akan tetapi, sang pemimpin nasional tidak berhenti pada aspek pemakluman semata melainkan langsung mengaitkannya dengan persoalan regulasi perjalanan dinas internasional yang kini tengah diperketat oleh pemerintah pusat.

Dirinya menuntut adanya transparansi administratif yang akuntabel terkait legalitas operasional pejabat ke luar wilayah yurisdiksi dengan menegaskan, “Kalau di luar negeri. Dicek biayanya dari mana. Ada izin tidak?” sebagai bentuk pengawasan keuangan negara.

Presiden kembali memberikan penekanan moral bahwa setiap aparatur sipil di daerah tidak memiliki kewenangan absolut untuk melakukan mobilitas internasional tanpa adanya dokumen restu resmi dari otoritas kepresidenan.

Guna menindaklanjuti indikasi pelanggaran disiplin tersebut, RI 1 menginstruksikan jajaran terkait untuk berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri dengan menitipkan pesan, “Izin Mendagri. Coba dicek nanti,” demi penegakan hukum tata negara.

Langkah penertiban administratif ini sejatinya selaras dengan surat edaran khusus yang telah diterbitkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang secara ketat membatasi ruang gerak kunjungan kerja luar negeri.

Melalui instruksi tertulis yang telah berlaku sejak akhir tahun lalu tersebut, seluruh komponen birokrasi diwajibkan mengedepankan asas efisiensi anggaran serta memangkas jumlah delegasi kunjungan secara signifikan demi menghindari pemborosan kas negara.

Oleh sebab itu, fenomena deretan fasilitas kursi yang tidak berpenghuni dalam momentum krusial pemberdayaan ekonomi desa kali ini dipastikan menjadi potret evaluasi krusial bagi kedisplinan jajaran birokrat di masa mendatang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung