Berita, Politik

Prof Jimly Asshiddiqie Soroti Aturan Wajib Ijazah Pemilu Indonesia Hanya Berlaku di Negara Belum Maju

Repelita.id

01 November 2026 20:11 WIB

Prof Jimly Asshiddiqie Soroti Aturan Wajib Ijazah Pemilu Indonesia Hanya Berlaku di Negara Belum Maju
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Ketentuan mengenai bukti kelulusan sekolah sebagai prasyarat pencalonan dalam pemilihan umum dinilai bukan merupakan regulasi yang umum diterapkan di berbagai belahan dunia.

ADVERTISEMENT

Pandangan tersebut dikemukakan oleh seorang pakar hukum tata negara, Prof Jimly Asshiddiqie, saat mengulas standardisasi syarat administrasi bagi para calon pemangku jabatan politik.

Dirinya menjabarkan bahwa hanya ada sebagian kecil otoritas negara yang secara tertulis mewajibkan lampiran berkas pendidikan bagi calon pemegang otoritas eksekutif maupun legislatif.

Menurut Jimly, standardisasi mutu dari seorang figur pemimpin idealnya tidak melulu diukur berlandaskan selembar dokumen kelulusan formal semata.

Faktor yang dipandang jauh lebih krusial adalah bobot kepercayaan yang diberikan oleh segenap warga masyarakat lewat mekanisme perhelatan pesta demokrasi.

Dirinya menguraikan bahwa mayoritas sistem ketatanegaraan di kancah internasional tidak memosisikan berkas kelulusan sebagai sebuah persyaratan baku dalam pemilu.

"Negara yang mengatur persyaratan calon dalam pemilihan umum baik untuk eksekutif maupun legislatif harus pakai ijazah. Itu cuma dihitung dengan jari. Antara lain Indonesia, Uganda, Zimbabwe. Itu negara-negara yang tidak maju," ujar Jimly, dikutip Minggu (1/11/2026).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini kemudian mengonfirmasi keberadaan sejumlah wilayah lain yang didapati turut menerapkan regulasi serupa bagi para calon pejabat.

"Ya, tapi kalau dihitung jumlahnya, nggak banyak," tukasnya.

Dirinya menyambung bahwa ketersediaan dokumen kelulusan bukanlah satu-satunya instrumen penentu guna menakar kelayakan seseorang untuk memegang kendali kepemimpinan.

Jimly memperjelas bahwa asas demokrasi pada hakikatnya menyerahkan kedaulatan penuh bagi rakyat untuk memilah siapa figur yang paling layak memimpin mereka.

Oleh karena itu, dirinya memandang penguatan edukasi politik bagi publik agar cakap menyaring sosok berintegritas jauh lebih berharga ketimbang memperumit birokrasi berkas administrasi.

"Yang mensyaratkan harus pakai kertas ijazah itu tidak banyak. Karena doktrinnya adalah memilih pemimpin tuh memilih orang yang terpercaya," Jimly menuturkan.

"Dan orang yang memilih itu pasti yakin dia sudah tahu siapa dia. Enggak akan sembarangan memilih orang," tambahnya.

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini berkeyakinan bahwa kematangan nalar pemilih dalam menjatuhkan pilihan berdasarkan rekam jejak bakal berdampak positif bagi iklim demokrasi.

"Karena pada akhirnya rakyat yang berdaulat memilih. Itu lho. Tapi ndak usah pakai syarat-syarat kertas," tegas Jimly.

Guna memperkokoh argumentasi hukumnya, dirinya menyodorkan rekam jejak yang melekat pada diri Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva.

Tokoh tersebut diuraikan mempunyai latar belakang riwayat pendidikan formal yang tergolong minim di lingkungan masyarakatnya.

Berdasarkan pemaparan Jimly, sang kepala negara tercatat hanya menuntaskan masa pembelajaran hingga bangku sekolah dasar serta sempat membekali diri lewat kursus keterampilan perbengkelan.

"Nah, dia ini cuma sekolah SD. Lalu yang kedua dia ikut kursus bubut, mesin bubut. Cuma itu pengalaman pendidikannya. SMP, enggak. SMA, enggak. Apalagi perguruan tinggi," terangnya.

Walau memiliki keterbatasan latar belakang akademis, sang tokoh terbukti mampu mendulang simpati serta dukungan yang masif dari rakyat Brasil kala mengarungi kontestasi politik nasional.

"Tidak, tapi ya Allah, dia yang empat kali ikut pemilihan menang. Dan yang paling hebat kemarin itu, karena dia sering apa di apa statement-nya sering saling bertentangan sahut bersahut dengan Donald Trump," bebernya.

Jimly pula menggambarkan suasana sokongan yang diperlihatkan masyarakat setempat lewat gerakan demonstrasi akbar di sepanjang jalanan Brasil.

"Uh, seluruh jalanan penuh. Tapi hebatnya bukan merusak, bukan anti dia. Ini mendukung dia. Hebat sekali," imbuhnya.

Dirinya tidak menampik jika tiap-tiap bangsa memiliki regulasi ketatanegaraan serta dinamika politik internal yang tidak seragam satu sama lain.

Kendati demikian, perjalanan karier politik dari pemimpin Brasil tersebut dinilai sahih menjadi bukti nyata bahwa status kelulusan bukanlah penentu utama perolehan legitimasi publik.

"Nah, dia itu salah satu contoh. Ya kita enggak bisa menyamakan semua negara. Tapi itu contoh, dia sekolahnya SD," tukasnya.

Dirinya kemudian melontarkan pertanyaan reflektif mengenai keabsahan pola pikir yang mendiskreditkan kapasitas kecerdasan para pemilih di negara Amerika Selatan itu.

Baginya, pilihan politik warga negara dalam bilik suara tidak boleh dipandang sebelah mata hanya dengan berkaca pada tingkat akademis dari calon yang didukung.

"Bagaimana menurut saudara? Apakah Anda akan berkesimpulan kalau begitu mayoritas rakyat Brazil itu bodoh-bodoh semua? Karena mau memilih orang yang cuma tamat SD, apa begitu? Ya enggaklah," tegasnya.

Pada bagian akhir, dirinya turut memberikan contoh tata cara pemilu di Amerika Serikat yang konsisten tidak menerapkan standardisasi berkas kelulusan bagi kandidat presiden.

"Amerika Serikat. Sudah 2 setengah abad pemilihan presiden tidak ada syarat ijazah," kuncinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung