Repelita [Jakarta] - Puluhan pensiunan di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, secara kolektif menyambangi kantor PERADI SAI Purwokerto untuk mencari perlindungan hukum.
Kelompok lanjut usia yang terdiri dari mantan guru, anggota Polri, hingga pegawai instansi pemerintah ini merasa tertipu oleh oknum pegawai Mandiri Taspen.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengakuan para korban, total kerugian materiil yang dialami mereka ditaksir mencapai angka Rp13 miliar.
Kasus ini bermula dari adanya tawaran investasi yang diduga bersifat ilegal kepada para nasabah pensiunan tersebut.
Para oknum memberikan iming-iming keuntungan berupa bunga yang nilai persentasenya bervariasi sesuai dengan besaran dana yang disetorkan.
Dampak dari praktik tersebut, kerugian individual yang diderita para pensiunan cukup besar, berkisar antara Rp50 juta hingga Rp350 juta per orang.
Kini, para korban menaruh harapan besar kepada pihak penegak hukum dan pendamping hukum untuk mengawal serta memperjuangkan hak-hak mereka yang hilang. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok