Repelita [Jakarta] - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menanggapi tuduhan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, terkait pemasangan alat pelacak pada kendaraan pribadinya.
Qodari menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak boleh disematkan kepada pihak mana pun tanpa bukti yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan di mata hukum.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, teknologi pelacakan saat ini telah berkembang pesat sehingga penggunaan perangkat fisik yang ditempel pada kendaraan dianggap sudah ketinggalan zaman.
"Pertama informasi yang saya dapat ya sekarang alat-alat tracking itu sudah sangat canggih. Sehingga tidak perlu lagi pasang alat-alat tracking yang fisik, yang kuno. Yang ditempel-tempel di mobil itu (seperti) film jadul," ujar Qodari.
Ia justru mempertanyakan motif di balik penggunaan alat pelacak fisik tersebut, seraya menyebut adanya kemungkinan upaya adu domba.
"Yang masang ini mungkin amatiran. Karena kalau yang canggih, kalau negara sudah gak pakai teknologi itu lagi. Nah yang ketiga bukan mustahil itu juga adalah upaya adu domba sebetulnya," ujarnya.
Qodari menyoroti bahwa Tiyo hingga kini belum mampu menyodorkan identitas pihak yang secara pasti memasang perangkat pelacak tersebut.
"Ada gak beliau mengatakan yang masang ini dengan pasti? Kan gak ada. Yang ada kan insinuasi atau kecenderungan-kecenderungan untuk mengarahkan kepada kelompok tertentu," tegasnya.
Terkait proses hukum, ia mengingatkan agar semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas penegak hukum.
"Ya tidak boleh tuding sana sini kan. Ya diinvestigasi bila perlu laporkan kepada penegak hukum untuk kemudian diselidiki. Itu sesungguhnya siapa yang memasang," ujarnya.
Ia menekankan agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya hasil penyelidikan resmi yang dapat membuktikan kebenaran di balik peristiwa itu.
"Setelah ketahuan betul yang memasang baru kemudian phonis dijatuhkan. Jangan sampai praduga bersalah, kemudian identik dengan phonis akhir. Kan itu adalah loncatan," tutupnya.
Sebagai informasi, Tiyo sebelumnya mengeklaim telah menemukan alat pelacak di kendaraannya saat berada di Yogyakarta dan Semarang.
"Setelah aksi di Pertigaan Gejayan, Jogja saya cek dan temukan di bodi belakang bagian bawah, ada benda kotak yang kayaknya itulah pelacaknya, saya ambil dan amankan. Besoknya saya pergi lagi, muncul notifikasi itu lagi saat dicari ternyata ada di bagian ban, yang kedua ini bentuknya pipih ditempel pakai lakban," kata Tiyo. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok