Berita, Nasional

Raffi Ahmad Diisukan Utusan Paksa Perry Warjiyo Mundur, Chusnul Chotimah Saya Berharap Dia Juga Diutus Paksa Wapres Gibran Mundur

Repelita.id

11 August 2026 23:31 WIB

Raffi Ahmad Diisukan Utusan Paksa Perry Warjiyo Mundur, Chusnul Chotimah  Saya Berharap Dia Juga Diutus Paksa Wapres Gibran Mundur
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kabar mengejutkan beredar luas di tengah masyarakat mengenai dugaan keterlibatan seorang utusan khusus pimpinan tertinggi negara dalam mendesak petinggi lembaga keuangan sentral untuk melepaskan jabatannya.

Spekulasi liar tersebut mencuat berdasarkan publikasi laporan investigasi dari salah satu media cetak nasional terkemuka yang membahas dinamika kekuasaan di lingkaran istana.

ADVERTISEMENT

Perbincangan hangat pun seketika mendominasi ruang diskusi digital setelah isu kontroversial itu diangkat oleh pegiat media sosial ke permukaan.

"Ada isu Raffi Ahmad disebut diduga jadi utusan 'Paksa' Perry Warjiyo mundur dari BI," kata ChusnulCh, Selasa (11/8/2026).

Meski demikian, kebenaran dari informasi sensitif tersebut belum dapat dipastikan secara valid oleh pihak-pihak yang turut menyebarkan narasi itu.

Ketidaktahuan atas keakuratan data investigasi diakui secara terbuka seraya mengembalikan sumber informasi pada laporan media bersangkutan.

"Saya ga tau itu banar atau tidak," terangnya.

Harapan bernada sindiran bahkan dilontarkan warganet apabila rumor penugasan khusus tersebut terbukti benar terjadi di kemudian hari.

"Tapi kalau benar saya berharap suatu saat Raffi Ahmad juga jadi utusan "Paksa" Gibran mundur dari wapres," imbuhnya.

Sebelumnya, mundurnya pimpinan bank sentral dari kursi kepemimpinannya telah dikonfirmasi secara resmi oleh menteri sekretaris negara kepada awak media.Penerimaan dokumen pengunduran diri tersebut tercatat secara sah di gedung otoritas moneter ibu kota negara menjelang akhir bulan lalu.

"Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia," kata Prasetyo Hadi.

Kekosongan kursi pimpinan tertinggi lembaga moneter tersebut untuk sementara waktu diisi oleh deputi senior sesuai dengan amanat perundang-undangan berlaku.

Pemerintah pusat bahkan telah menyiapkan nama tunggal pengganti yang akan segera diajukan guna menjalani uji kelayakan di parlemen.

"Sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," terang Prasetyo.

Apresiasi tinggi serta ucapan terima kasih turut disampaikan kepada pejabat lama atas pengabdian panjangnya selama menakhodai kebijakan perekonomian negara.

"Presiden terima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI," ucap Hadi.

Alasan di balik keputusan pengunduran diri tersebut sempat dikaitkan dengan masalah pemulihan fisik meskipun pihak terkait belum memberikan penjelasan detail.

Pihak pelaksana tugas sementara menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil atas dasar pertimbangan personal yang bersifat sukarela."Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026," terangnya.

Langkah administratif pengunduran diri itu dipastikan telah merujuk pada ketentuan hukum positif yang mengatur organisasi bank sentral nasional.

"Sesuai dengan pasal 48 ayat 1 (a) UU 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan," ucapnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung