Repelita Jakarta - Pengamat politik kawakan Ray Rangkuti menyuarakan sorotan tajam dan mempertanyakan keberadaan bukti fisik terkait berkas ijazah yang digunakan oleh Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam tayangan diskusi terbaru yang disiarkan oleh kanal YouTube Langkah Pembaruan pada 27 September 2026.
ADVERTISEMENT
Menurutnya transparansi dokumen dalam proses pencalonan di pemilu menjadi hal yang sangat mendasar demi menjaga legitimasi hukum di mata publik.
Ia menilai kepastian pemenuhan syarat administrasi seorang kandidat harus dapat dibuktikan secara terbuka agar tidak memicu keraguan yang berlarut-larut.
"ada fotocopy ijazah gibran gak ?" ujar Ray Rangkuti mempertanyakan keberadaan salinan dokumen otentik tersebut.
Dinamika pengujian berkas di Mahkamah Konstitusi kini menjadi perhatian besar bagi masyarakat sipil yang menuntut akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu.
Langkah hukum ini dinilai penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan verifikasi administrasi telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku tanpa adanya pengecualian.
Ray Rangkuti mendesak agar kejelasan status dokumen pendidikan tersebut segera diungkap ke publik demi mengakhiri polemik yang tengah berkembang.
Keterbukaan informasi ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral dari para otoritas pemilu dalam menegakkan prinsip keadilan bernegara di tanah air.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok