Berita, Nasional

Razman Desak Kejati Segera Sidangkan Kasus Roy Suryo, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah

Repelita.id

24 April 2026 23:04 WIB

Razman Desak Kejati Segera Sidangkan Kasus Roy Suryo, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan kembali menarik perhatian publik usai Ketua Umum Relawan "Kami Jokowi-Gibran", Razman Arif Nasution, angkat bicara.

Razman mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera memproses perkara tersebut hingga tahap persidangan demi memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

ADVERTISEMENT

Desakan ini muncul karena kasus yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo itu dinilai berjalan terlalu lama tanpa ada kejelasan jadwal sidang.

“Pak Jokowi dan tentu kami meminta agar Kejaksaan Tinggi DKI kalau ternyata berkas sudah lengkap dan apabila berkas telah dilimpahkan. Kalau ternyata dilimpahkan penyidik ke kejaksaan tolong segera di-P21 untuk segera disidangkan. Supaya ada kepastian hukum,” ungkap Razman saat ditemui usai bertemu Jokowi di kediamannya pada Jumat (24/4/2026).

Menurut Razman, proses hukum yang berlarut-larut tanpa kepastian justru menimbulkan rasa tidak nyaman, terutama bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Ia menyoroti fakta bahwa penanganan kasus ini telah berlangsung lebih dari dua tahun, namun hingga kini persidangan belum juga digelar.

“Memang menjadi semacam kurang nyaman. Bayangkan yang sudah hampir 2 tahun. Kan cerita ini bukan setahun. Pak Jokowi lapor April 2025. Sebelum ini mereka sudah berapa bulan,” tuturnya dengan nada prihatin.

Razman menilai bahwa lamanya proses hukum ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat luas.

Ia juga mengungkapkan bahwa isu ijazah palsu sebenarnya telah muncul jauh sebelum laporan resmi dibuat ke pihak berwajib.

“Belum lagi dari Masa Bang Eggi Sudjana. Beliau orangnya sangat sabar,” terangnya merujuk pada polemik yang sempat ramai diperbincangkan publik.

Razman menyebut bahwa Presiden Joko Widodo saat ini sudah siap untuk membuktikan keaslian ijazahnya secara terbuka di pengadilan.

Mulai dari jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi akan ditunjukkan dalam forum hukum yang sah.

“Beliau ingin tunjukkan di forum yang memang diatur undang-undang di forum pengadilan. SD, SMP, SMA S1 beliau akan tunjukkan. Kalau hakim membuka ruang untuk bertanya lebih dalam oleh jaksa, pengacara, silahkan,” tutup Razman.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung