Repelita [Jakarta] - Polemik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali memanas setelah Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo, memberikan tanggapan atas opini publik yang disuarakan melalui media sosial.
Refly menilai bahwa memuat panjang mengenai dokumen akademik tersebut seharusnya bisa segera diakhiri jika ada transparansi dari pihak terkait.
ADVERTISEMENT
“Sudahlah ya Pak Jokowi, Pak Jokowi, menyerahlah ya, dalam tanda kutip menyerahlah,” ujar Refly, Minggu (5/7/2026).
Menurut pandangan Refly, langkah paling logis untuk menyudahi ekonometrik adalah dengan menunjukkan dokumen asli yang selama ini diperiksa keabsahannya.
Kalau kamu memang punya ijasa asli, tandanya case sudah ditutup, sebutnya.
Jika memang ijazah tersebut tidak dapat dihadirkan, Refly menyarankan agar pihak terkait jujur dan mengakui kondisi yang sebenarnya terjadi.
“Tapi kalau nggak punya, jangan belat-belit-belat-belit, ngaku saja,” tukasnya.
Ia bahkan melontarkan skenario pengakuan yang dianggapnya dapat menjadi jalan keluar bagi persoalan yang terus-menerus terjadi.
Saya, ijazah saya palsu, dan saya mohon ampun kepada Presiden Prabowo, selesai, imbuhnya.
Pernyataan ini sejalan dengan keresahan yang diungkapkan oleh Kiti Ruth Kirana, seorang lulusan Master Kebijakan Publik dari Tsinghua University, melalui sebuah rekaman video.
Kiti menyoroti ketimpangan standar administrasi antara masyarakat umum dengan dokumen pejabat tinggi negara dalam menanggapi keraguan publik.
“Kalau rakyat bisa dimintain KTP, KK, Slip Gaji, sampai fotokopi macam-macam buat daftar sekolah, maka pertanyaan untuk ijazah Presiden sebaiknya jangan bikin Republik mendadak panik berjamaah,” ucap Kiti.
Ia merasa heran mengapa permintaan verifikasi dokumen yang bersifat umum diperlakukan seolah-olah merupakan urusan rahasia negara yang sensitif.
“Padahal yang diminta publik itu bukan rahasia negara, bukan data intelijen, hanya satu dokumen biasa dari dunia kampus, ijazah sarjana,” lanjut Kiti.
Dalam videonya, ia juga menyinggung sikap Universitas Gadjah Mada yang dinilainya enggan memenuhi perintah lembaga negara untuk membuka akses verifikasi.
"Tapi apa jawaban UGM? Bukan baik kami siapkan, tapi diam menolak dan bersembunyi di balik istilah kepuasan akademik," terangnya.
Kiti menutup argumennya dengan menegaskan bahwa publik saat ini hanya menginginkan kepastian atas keraguan yang didasari oleh adanya pembanding data.
"Yang kita hadapi sekarang itu bukan teori konspirasi. Yang kita hadapi adalah menyembunyikan jawaban. Dan di titik ini, mari jujur, publik masih belum tahu apakah ijazah Presiden Jokowi itu benar-benar autentik," tutur Kiti. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok