Berita, Nasional

Refly Harun: MK Buka Ruang Diskualifikasi Gibran, Dicari Ahli & Saksi Mumpuni untuk Pembuktian?

Repelita.id

28 September 2026 22:32 WIB

Refly Harun: MK Buka Ruang Diskualifikasi Gibran, Dicari Ahli & Saksi Mumpuni untuk Pembuktian?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mahkamah Konstitusi membuka peluang diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam perkara yang sedang berjalan.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 28 September 2026.

ADVERTISEMENT

Refly Harun menegaskan pihaknya sedang mencari ahli dan saksi yang mumpuni untuk memperkuat argumentasi di sidang.

Menurutnya, proses pembuktian menjadi kunci untuk membuktikan dugaan cacat formil dalam pencalonan.

Ia menekankan pentingnya kehadiran saksi yang kredibel agar fakta hukum semakin jelas di hadapan hakim.

Gugatan yang diajukan menuntut diskualifikasi Gibran karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan formal.

Refly Harun menjelaskan bahwa jalur PHPU dipilih karena dianggap lebih tepat dibanding upaya pemakzulan.

Proses pemakzulan bergantung pada keputusan DPR yang bisa terhambat.

Sementara dalam PHPU, fokusnya adalah membuktikan syarat pencalonan yang tidak terpenuhi sejak awal.

Ia menyatakan keyakinan bahwa bukti yang sudah dikumpulkan cukup kuat untuk dipertimbangkan Mahkamah Konstitusi.

Sidang lanjutan dinantikan untuk menghadirkan ahli hukum tata negara dan saksi terkait dokumen pendidikan.

Refly Harun mengajak publik menunggu perkembangan fakta persidangan dengan tenang.

Ia berharap putusan yang lahir mampu menegakkan konstitusi secara adil.

Dengan dibukanya ruang pembuktian, proses hukum ini memasuki tahap krusial yang menentukan kelanjutan status Gibran sebagai wakil presiden.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung