Berita, Nasional

Refly Harun Soroti Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Peradilan Tertinggi Negara

Repelita.id

28 September 2026 21:49 WIB

Refly Harun Soroti Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Peradilan Tertinggi Negara
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Persoalan penegakan hukum di tanah air kembali memicu polemik seiring munculnya tuntutan publik agar marwah kelembagaan konstitusi dipulihkan secara menyeluruh.

Tuntutan tersebut disampaikan melalui sebuah ulasan tajam yang diunggah oleh perwakilan dari kanal YouTube Refly Harun pada tayangan berita digital pada Senin, 28 September 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam ulasannya, ahli hukum tata negara Refly Harun secara blak-blakan menyoroti adanya krisis kepercayaan masyarakat yang mendalam terhadap institusi peradilan tertinggi negara.

Ia memaparkan keprihatinan atas sejumlah rentetan keputusan kontroversial terdahulu yang dinilai telah mencederai prinsip-prinsip dasar demokrasi dan keadilan substantif di Indonesia.

Masyarakat kini dinilai kian kritis dalam mengawasi setiap pergerakan serta putusan hukum tata negara karena dampaknya yang bersinggungan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

Kondisi tersebut menuntut adanya pembenahan internal yang serius agar lembaga yudisial tidak lagi dipandang sekadar sebagai alat politik ataupun pemuas kepentingan segelintir elite.

Langkah pemulihan ini dianggap sangat krusial guna memastikan jaminan hak asasi manusia serta kebebasan bersuara bagi setiap warga negara tetap terjaga dengan aman.

Refly Harun meminta agar majelis hakim yang memegang kekuasaan kehakiman tertinggi berani mengambil keputusan bijak demi masa depan hukum dan tata negara bangsa.

Prinsip transparansi juga dituntut secara mutlak dalam pengelolaan setiap perkara persidangan guna meminimalisasi potensi tindakan manipulatif yang merugikan publik secara sistematis.

Jika komitmen independensi ini gagal dipertahankan, kekhawatiran mengenai kemunduran kualitas tatanan berbangsa serta bernegara diprediksi akan menjadi kenyataan yang sulit dihindari.

Oleh karena itu, seluruh elemen penegak hukum diimbau kembali pada jati diri konstitusional mereka yang murni dan bersih dari segala bentuk intervensi pihak luar.

Hanya dengan keberanian yudisial yang berintegritas, cita-cita menuju masa depan Indonesia emas yang berkeadilan substantif bagi rakyat dapat direalisasikan sepenuhnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung