Repelita [Jakarta] - Pembahasan mengenai pembukaan kembali rekening yang sebelumnya dikaitkan dengan permintaan pemblokiran Polda Metro Jaya memicu reaksi sejumlah pengguna Threads.
Sorotan tersebut muncul melalui unggahan akun @limpanjait yang mempertanyakan alasan rekening sudah dibuka pada 26 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
Akun tersebut menulis, "Kenapa Dibuka?
Loh, hari ini tanggal 26 Agustus 2026. Kenapa rekeningnya dibuka? Bukankah sesuai permintaan Polda Metro hingga lewat 27 Agustus 2026?
Terasa sakitnya ya? Ada berapa duit yang keluar?
Lain kali jangan mau diintervensi bos !
Kalau Polri meminta blokir minta bukti pidana apa yang dikaitkan dengan rekening seseorang."
Komentar warganet kemudian berkembang menjadi kritik terhadap keputusan perbankan serta hubungan antara bank dan aparat penegak hukum.
Akun @wilmanhabeahan menanggapi unggahan tersebut dengan kalimat, "Hahaha, ketakutan di tinggal nasabah"
Pemilik unggahan, @limpanjait, kemudian membalas singkat, "Iya takut mereka"
Kekhawatiran mengenai kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan juga disampaikan akun @udinulis.
"Public Trust adalah hal paling penting yang harus dijaga bank, siapa yang jamin bank ini tidak melakukan hal sama dikemudian hari."
Komentar bernada ajakan boikot turut muncul dari akun @khalim_abdul.
"Boikot Bank Mandiri, hanya takut polisi bukan nasabah."
Akun @author_sisiryri juga menyoroti kemungkinan dampak terhadap jumlah nasabah.
"Udah hilang bnyk nasabah bingung dia"
Kritik terhadap dugaan intervensi disampaikan akun @sup_riadi80 dengan bahasa yang keras.
"Tai kucing, makanya jgn mau di setir²...."
Seruan untuk memboikot Bank Mandiri juga muncul dari akun @sudiro007.
"boikot mandiri bank bumn"
Sementara itu, akun @farinterindo memberikan komentar, "Dih Amit2 .... kadung mangkel ....."
Komentar lain datang dari akun @tanto2308 yang menulis, "Malu kan?🤣🤣🤣🤣"
Rangkaian komentar tersebut memperlihatkan kekecewaan sejumlah pengguna Threads terhadap persoalan pembukaan rekening yang mereka kaitkan dengan permintaan pemblokiran sebelumnya.
Namun, unggahan dan komentar warganet tersebut merupakan pandangan pribadi pengguna media sosial dan belum menjadi bukti mengenai adanya intervensi maupun pelanggaran yang dilakukan pihak perbankan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads