Berita, Nasional

Respons PN Mukomuko, petani bawa hasil bumi usai diputus bayar Rp3 miliar terkait sengketa PT DDP

Repelita.id

16 August 2026 14:08 WIB

Respons PN Mukomuko, petani bawa hasil bumi usai diputus bayar Rp3 miliar terkait sengketa PT DDP
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengadilan Negeri Mukomuko secara resmi menerima dana kompensasi perkara perdata yang diserahkan oleh sejumlah perwakilan petani Tanjung Sakti.

Proses penyerahan berlangsung di kantor pengadilan setempat pada hari Jumat (14/8/2026).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, puluhan petani dari berbagai kelompok tani di wilayah Bengkulu sempat mendatangi gedung pengadilan sehari sebelumnya untuk menyerahkan kewajiban finansial tersebut.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko, Rakhmad Fajeri, memimpin langsung prosesi penerimaan yang dihadiri sekitar dua belas perwakilan petani.

Jumlah massa yang hadir pada hari kedua terlihat lebih sedikit akibat faktor jarak tempuh serta kepastian administrasi yang baru diperoleh pada malam hari.

Komposisi pembayaran yang diserahkan tidak hanya berupa uang tunai, melainkan juga mencakup hasil bumi dari para petani.

Seluruh rangkaian penyerahan tersebut telah dicatat secara resmi melalui berita acara oleh pihak pengadilan.

Rakhmad Fajeri menerangkan bahwa dana beserta hasil bumi yang sudah diterima ini selanjutnya akan ditawarkan kepada pihak pemohon eksekusi yakni perusahaan perkebunan PT Daria Dharma Pratama.

Kendati demikian, langkah penerimaan tersebut belum serta-merta menutup seluruh rangkaian proses hukum yang berjalan.

Pihak pengadilan masih harus menempuh tahapan formal penawaran pembayaran kepada pihak pemohon eksekusi.

Juru bicara sekaligus perwakilan petani, Harapandi, mengungkapkan rasa lega yang mendalam karena dana patungan tersebut akhirnya dapat diserahkan kepada instansi hukum.

Ia menyebutkan bahwa dana tersebut dikumpulkan secara gotong royong oleh banyak pihak lintas kelompok masyarakat.

"Pembayaran ini dilakukan secara tanggung renteng oleh petani yang berasal dari Petani Maju Bersama, Petani Air Palik, Petani Batik Nau, Petani Dusun Pulau, organisasi kepemudaan, mahasiswa serta organisasi masyarakat yang tersebar di Provinsi Bengkulu," tutur Harapandi dalam rilis Aliansi Bela Petani, Jumat (14/8/2026).

Dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa dinilai sangat membantu perjalanan perjuangan kaum tani.

Perwakilan mahasiswa, Budi Franata, menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan wujud nyata kepedulian terhadap ketidakadilan sosial.

Kalangan mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal persoalan agraria yang dihadapi masyarakat kecil di daerah.

"Sebagai elemen rakyat yang berasal dari rahim petani, tindakan ini merupakan kewajiban kami. Mahasiswa adalah garda terdepan yang bertugas menjawab setiap ketidakadilan yang ada di depan mata," tegas Budi.

Para petani berharap penyerahan kewajiban tersebut dapat menjadi titik terang dalam penyelesaian konflik panjang dengan korporasi. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung