Berita, Nasional

Respons Putusan MK Soal Ijazah Wapres Gibran, PKS Galang Komunikasi Lintas Fraksi Bahas Hak Angket DPR

Repelita.id

23 October 2026 21:50 WIB

Respons Putusan MK Soal Ijazah Wapres Gibran, PKS Galang Komunikasi Lintas Fraksi Bahas Hak Angket DPR
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera mulai menggulirkan konsolidasi strategis di ranah parlemen guna merespons ketetapan hukum terbaru dari Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

Langkah taktis parpol tersebut diarahkan pada penjajakan komunikasi intensif bersama lintas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia belakangan ini.

Fokus pembicaraan para elite legislatif tersebut bermuara pada pengkajian opsi hukum pasca-keluarnya putusan terkait polemik keabsahan berkas pendidikan milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, melontarkan pandangan tegas bahwa produk hukum Mahkamah Konstitusi tersebut memiliki bobot politis yang teramat besar.

Konsekuensinya, lembaga legislatif pusat dinilai wajib memberikan atensi yang mendalam serta tidak menaruh perhatian minim terhadap dinamika hukum yang menggelinding tersebut.

Terlebih lagi, gelombang penyampaian aspirasi serta desakan dari berbagai lapisan masyarakat sipil sudah mulai mengalir deras menuju meja kerja parlemen.

"Tentu satu per satu yang sekarang ini kita coba komunikasi politik terlebih dahulu. Karena bagaimanapun keputusan MK tidak bisa dianggap angin lalu," kata Mardani.

Figur yang juga mengemban amanah sebagai Anggota Komisi II DPR RI tersebut mengonfirmasi bahwa internal partainya belum mengetok palu keputusan final.

Pihak manajemen parpol masih menimbang berbagai macam alternatif sembari terus merajut kesepahaman politik bersama perwakilan fraksi-fraksi tetangga di Senayan.

Salah satu instrumen konstitusional yang kini tengah masuk dalam radar pertimbangan serius adalah peluang pengguliran hak angket di tingkat pusat.

Kendati demikian, realisasi penggunaan hak penyelidikan tersebut wajib tunduk pada pemenuhan syarat formal regulasi yang berlaku di lingkungan parlemen.

Di antaranya adalah pemenuhan ambang batas dukungan paling sedikit dari 25 legislator yang tersebar minimal di lebih dari satu fraksi.

Mardani menandaskan bahwa arah pelayaran biduk politik parpolnya ke depan akan sangat ditentukan oleh hasil akhir dari diplomasi yang tengah berjalan.

"Tentu opsinya ada banyak ya. Nah, kita lihat hasil dari komunikasi, baru PKS akan menyatakan sikap," ucapnya.

Dirinya menjabarkan bahwa dorongan kuat untuk bersikap kritis tidak semata-mata lahir dari internal pengurus, melainkan titipan langsung dari konstituen.

Masyarakat sipil berbondong-bondong menyampaikan keresahan mereka baik dengan mendatangi markas fraksi di DPR maupun berkunjung ke kantor pusat partai.

"Kalau kita lebih kepada banyak sekali masyarakat yang sudah ketemu PKS, and PKS punya kewajiban menyuarakan aspirasi itu," ujarnya.

Mardani menarik kesimpulan bahwa tingkat murni kepercayaan publik merupakan pilar paling sakral dalam menjaga legitimasi roda kepemimpinan nasional.

Atas dasar alasan itulah, setiap rincian regulasi formal dalam administrasi pencalonan pejabat negara mutlak dilewati melalui koridor yang bersih.

"Kalau ada di salah satu persyaratan yang tidak dipenuhi, tentu bukan proses yang baik," kata dia.

Di saat perbincangan politik tingkat tinggi memanas di Senayan, gema tuntutan pemberhentian jabatan wakil presiden juga meletup di area regional.

Untuk wilayah Jawa Timur, barisan pemuka agama beserta kelompok aktivis daerah kedapatan menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi.

Kedatangan delegasi masyarakat tersebut bertujuan mendesak wakil rakyat di daerah agar segera meneruskan nota tuntutan pemakzulan ke Jakarta.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Yordan M Batara Goa, memastikan pihaknya bersikap akomodatif terhadap dokumen aspirasi warga.

Dirinya berkomitmen penuh untuk mengawal dan mengirimkan berkas keberatan tersebut ke DPR RI sebagai satu-satunya institusi yang memiliki wewenang formal.

"Akan kami laksanakan secepat-cepatnya dan kemudian tanda terimanya juga akan kami serahkan, sehingga tugas kami untuk meneruskan aspirasi Bapak Ibu, panjenengan sedanten ini, bisa kami laksanakan karena kami ini wakil dari rakyat Jawa Timur," kata Yordan.

Pernyataan senada juga meluncur dari Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, yang menjamin dokumen warga tidak akan tertahan di daerah.

Pihaknya mengaku telah merangkum serta mencatat seluruh poin keberatan publik demi ketepatan penyampaian ke tingkat otoritas yang lebih tinggi.

Meskipun demikian, struktur kepengurusan pusat parpol berlambang bulan sabit kembar tersebut memilih tetap bersabar menanti konklusi diplomasi fraksi Senayan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung