Berita, Nasional

Rocky Gerung Setuju Kebakaran Hutan dan Lahan Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

Repelita.id

16 October 2026 15:35 WIB

Rocky Gerung Setuju Kebakaran Hutan dan Lahan Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Gelombang bencana kebakaran hutan dan lahan yang memicu pekatnya kabut asap di berbagai wilayah kini memerlukan respons penanganan berskala masif.

Ulasan strategis mengenai penanggulangan dampak ekologis tersebut dikupas secara mendalam melalui acara ROSI di kanal YouTube KOMPAS TV pada hari Kamis, 15 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam diskusi itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rocky Gerung menyatakan kesetujuannya terhadap usulan penetapan status karhutla menjadi bencana nasional nasional.

Ia menilai problem kerusakan lingkungan hidup di tanah air bersumber dari keserakahan eksploitasi alam yang menyiksa ekosistem secara berkepanjangan.

Menurut pandangannya, penanganan polusi udara lintas batas ini membutuhkan dorongan sinyal politik diplomasi yang kuat dari pihak pemerintah luar negeri.

Langkah pembukaan keran bantuan solidaritas internasional dipandang perlu dilihat sebagai bentuk kerja sama persahabatan murni antarnegara tetangga.

Ia juga mengingatkan agar para pengambil keputusan tidak mengedepankan sentimen nasionalisme sempit dalam merespons krisis kesehatan paru-paru warga.

Selain itu, orientasi kebijakan kabinet ke depan diharapkan menaruh prioritas tertinggi pada aksi penindakan hukum tegas bagi korporasi perusak bumi.

Prinsip mengutamakan kemanusiaan dan penyelamatan rahim ibu bumi wajib dijalankan agar komitmen perbaikan lingkungan tidak berjalan transaksional.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung