Berita, Nasional

Rocky Gerung Soroti Keterlibatan TNI dalam Kamtibmas: Ngapain Tentara Urus Begal?

Repelita.id

24 May 2026 14:04 WIB

Rocky Gerung Soroti Keterlibatan TNI dalam Kamtibmas: Ngapain Tentara Urus Begal?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kritik tajam dilayangkan oleh pengamat politik nasional merespons kebijakan penempatan jajaran pasukan infanteri teritorial dalam menangani dinamika kriminalitas jalanan.

Sosok akademisi Rocky Gerung mempertanyakan relevansi serta urgensi pelibatan prajurit militer bersenjata untuk mengurusi wilayah pemeliharaan keamanan domestik yang menjadi wewenang korps kepolisian.

ADVERTISEMENT

Langkah perluasan peran angkatan bersenjata ke dalam ranah kehidupan masyarakat sipil ini dinilai berpotensi mengaburkan fungsi utama institusi pertahanan negara yang sebenarnya.

Di sisi lain, dirinya memaparkan analisis ketatanegaraan yang menyebutkan bahwa iklim politik tanah air sejauh ini belum sepenuhnya lepas dari pengaruh doktrin kekuasaan masa lampau.

Proses transisi menuju tatanan pemerintahan yang bersih dinilai masih tertahan di tengah jalan dan belum mampu menyentuh esensi dari sistem demokrasi yang paripurna serta ideal.

“Jadi kita baru keluar dari rumah Orde Baru. Belum masuk ke rumah demokrasi. That's the logic,” ujar Rocky dikutip pada Minggu 24 Mei 2026.

Lebih lanjut, ia menguraikan adanya kebutuhan krusial akan hadirnya sebuah fase transformasi besar sebagai jembatan penghubung utama, walaupun istilah tersebut kerap dianggap tabu oleh sebagian kalangan.

Keengganan publik dalam menggunakan diksi perubahan radikal dinilai terjadi akibat adanya sentimen tersendiri yang selalu mengaitkan konsep tersebut dengan klaster ideologi kiri.

“Apa jembatan dari rumah Orde Baru nyebrang ke rumah demokrasi? Ya revolusi. Tapi kata itu kita cegat di otak kita sehingga mulut kita tidak mengucap. Karena dianggap revolusi itu adalah kiri,” ucapnya.

Padahal dalam catatan sejarah, kerangka berpikir progresif sejatinya melekat kuat pada rekam jejak para tokoh proklamator serta pemuka pergerakan nasional di masa awal kemerdekaan bangsa.

Deretan pemikir besar tersebut terbukti memiliki visi ketatanegaraan yang sangat tajam dalam upaya meruntuhkan sisa-sisa feodalisme serta belenggu kolonialisme di bumi pertiwi.

“Padahal negeri ini didirikan oleh mereka yang berpikir kiri. Siapa yang gak berpikir kiri di awal kemerdekaan? Tjokroaminoto, Sutan Sjahrir, Mohamad Hatta, Natsir bahkan Soekarno. Kan semua berpikir kiri,” terangnya.

Berdasarkan fakta historis itu, ia menilai kekhawatiran terhadap diskursus ideologi tertentu terasa ganjil di tengah kemunculan gejala militerisme yang merayap perlahan ke ruang domestik.

Secara khusus, komentator politik ini menyentil pernyataan dari Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai efektivitas pengerahan ratusan unit batalion dalam memotong separuh angka aksi pembegalan jalanan.

"Tadi saya baca berita Pak Sjafrie, Jenderal Sjafrie bicara. Di mana depan? DPR apa di mana? Kehadiran tentara yang 60, berapa? 600 batalion itu sudah menurunkan tingkat kejahatan begal 50 persen,” tukasnya.

Meskipun pencapaian angka penurunan kriminalitas tersebut berpeluang valid secara statistik, ia tetap menggugat status legalitas keterlibatan prajurit militer dalam ranah ketertiban umum masyarakat.

"Secara fakta. Mungkin iya. Tapi bukankah urusan kamtipmas itu urusan polisi? Ngapain tentara ngurusin begal?,” timpalnya.

Menurut argumennya, kehadiran barisan personel angkatan darat di lingkungan pemukiman warga sipil justru dikhawatirkan bakal melahirkan persepsi kenyamanan yang bersifat semu semata.

Langkah pengamanan defensif yang terlalu ekstrem di area domestik justru berpotensi memicu tekanan psikologis tersendiri dan memunculkan kecemasan baru di tengah masyarakat lokal.

“Kan ada ketakutan di masyarakat. Jadi produksi ketakutan menghasilkan implikasinya tentara mesti ada di setiap gang,” cetusnya.

Ia memberikan ilustrasi mengenai dinamika sosiologis ketika mendapati ruang gerak spasial warga di perkampungan berada di bawah pengawasan ketat aparat bersenjata dalam jarak dekat.

Kondisi tersebut dinilai akan memicu tanda tanya besar di benak penduduk mengenai ada tidaknya potensi ancaman bahaya luar biasa yang sedang mengintai wilayah pemukiman mereka.

“Saya akan merasa aman kalau di kampung ini setiap sudut 20 meter ada tentara di situ. Benar rasa aman. Tapi itu rasa aman palsu. Karena saya justru khawatir ada apa. Kenapa saya dijaga itu,” imbuhnya.

Ia memberikan penekanan bahwa stabilitas ketenteraman yang sejati di dalam ruang publik hanya bisa dirajut lewat penguatan relasi sosial dan berjalannya sistem komunikasi deliberatif.

“Rasa aman itu timbul dari persahabatan mereka yang mampu menghidupkan deliberatif demokrasi. Kecilnya begitu,” bebernya.

Oleh sebab itu, ia mendesak agar gejala perluasan fungsi aparat pertahanan ini dibatasi secara ketat melalui penegakan supremasi nilai sipil sebagai pilar tertinggi sistem demokrasi.

“Dia hanya bisa dihentikan oleh masyarakat sipil melalui doktrin, The supremacy of civilian value. Yang supreme dalam demokrasi,” tandasnya.

Prinsip utama yang wajib dikedepankan bukanlah masalah dominasi entitas manusianya, melainkan kepatuhan menyeluruh institusi militer terhadap regulasi dan tatanan hukum sipil yang berlaku universal.

“Bukan orang sipil tapi nilai sipil, di dalam nilai sipil tentara harus ikut nilai sipil itu. Kecuali ada perang, maka dia kita kasih legitimasi untuk pegang senjata,” jelasnya.

“Tanpa itu, tanpa ada perang tentara gak ada legitimasi. Karena dia alat pertahanan negara bukan alat Kamtibmas,” kuncinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung