Repelita Jakarta - Hampir tertutup kemungkinan bagi dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo dan dokter Tifa, untuk mendapatkan restorative justice (RJ) dari mantan presiden tersebut.
Hal ini terlihat dari respons Jokowi saat ditanya mengenai kemungkinan memberikan RJ untuk Roy Suryo dan Tifa dalam wawancara pada Senin (20/4/2026).
ADVERTISEMENT
Jokowi hanya merespons pertanyaan itu dengan tersenyum tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media.
Sikap ini sangat berbeda ketika Jokowi dimintai konfirmasi soal Rismon Sianipar yang sudah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah mendapatkan RJ darinya.
Setelah Rismon Sianipar mendapat SP3 dan status tersangkanya dicabut, Jokowi dengan tegas memastikan semua sudah jelas dan selesai.
Menurut Jokowi, penghentian penyidikan merupakan wewenang penuh pihak kepolisian.
“Ya itu kewenangan Polda Metro Jaya. Kewenangan dari penyidik. Kalau sudah diberikan artinya semuanya sudah clear (jelas), sudah selesai,” ujar Jokowi di kediamannya pada Senin (20/4/2026).
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah mencabut status tersangka Rismon Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Penerbitan SP3 dilakukan setelah adanya upaya jalur damai atau restorative justice antara pelapor dan terlapor.
Rismon Sianipar bersama pengacaranya, Jahmada Girsang, sebelumnya meminta maaf kepada Jokowi di kediamannya di Solo pada Kamis (12/3/2026).
Tak hanya meminta maaf, Rismon juga secara terbuka menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
Sementara itu, status Roy Suryo dan dokter Tifa masih tetap berlanjut tanpa kepastian.
Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi telah bergulir sejak lama dan memasuki babak baru.
Perkara kembali ramai setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) membuat pengaduan di Bareskrim Polri.
Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Jokowi membuat laporan polisi melalui Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 31 April 2025.
Tiga laporan lainnya juga datang dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan tuduhan palsu tersebut.
Proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan selama setahun lebih dengan pemeriksaan intensif.
Penyidik telah memeriksa 130 saksi dan mengumpulkan 709 dokumen sebagai barang bukti.
Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen S1 Jokowi sebagai lulusan universitas.
Hasilnya, Jokowi dipastikan merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM dengan dokumen akademik yang sah.
Pada Jumat (17/4/2026), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah menerbitkan SP3.
Selain Rismon, Polda Metro juga mencabut status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus yang sama.
"Penyidikan terhadap ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif," ujarnya di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026).
Meskipun tiga tersangka resmi menghirup udara bebas secara hukum, status tersangka terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa masih tetap berlanjut.
Keduanya diketahui tidak menempuh jalur damai sebagaimana tersangka lainnya.
Mereka memilih untuk membuktikan argumen mereka di jalur pengadilan.
"Terhadap tersangka yang menempuh cara pembuktian dalam persidangan di pengadilan sehingga proses hukumnya tetap berlanjut," jelas Iman.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi hanya berkomentar singkat saat ditanya mengenai pernyataan Jusuf Kalla.
JK sebelumnya mengeklaim bahwa tanpa dorongannya kepada Megawati, Jokowi mungkin tidak akan pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta ataupun Presiden.
Tanpa mau berpolemik atas klaim JK, Jokowi memilih bersikap rendah hati.
Ia mengaku bukan sosok istimewa dan berasal dari latar belakang sederhana.
“Ya saya ini bukan siapa-siapa. Saya orang kampung,” ungkap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo pada Senin (20/4/2026).
Diketahui, hubungan politik antara Jusuf Kalla dan Jokowi telah terjalin sejak lama.
Keduanya pernah berpasangan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014 hingga 2019.
Terbaru, Jusuf Kalla yang masuk dalam polemik tudingan ijazah palsu Jokowi mengungkit jasanya saat Pilkada Jakarta tahun 2014.
JK mengklaim bahwa dialah yang membawa Jokowi dari Solo menuju Jakarta untuk maju sebagai calon gubernur.
"Siapa yang bawa Jokowi ke Jakarta? Saya yang bawa ke Jakarta dari Solo untuk jadi Gubernur. Saya bawa. Saya ke Ibu Mega, 'Ibu ini ada calon baik orang PDIP'. (Megawati menjawab) 'Ah jangan'. Saya datang lagi, akhirnya beliau setuju jadilah Gubernur," ungkap JK di Kebayoran Baru pada Sabtu (18/4/2026).
JK bahkan memberikan pernyataan keras yang ditujukan kepada para relawan atau buzzer yang kerap disebutnya dengan istilah termul.
"Kasih tahu semua itu termul-termul itu, Jokowi jadi Presiden karena saya. Kan tanpa Gubernur mana bisa jadi Presiden?" tegas JK dengan nada lantang.
JK juga membeberkan bahwa pada Pilpres 2014, Megawati sempat bersikeras tidak akan memberikan tiket capres jika JK tidak bersedia mendampingi sebagai cawapres.
"Aduh saya mau pulang kampung waktu itu mau pulang ke Makassar, Ibu Mega bilang jangan, 'Pak Yusuf dampingi. Saya tidak mau teken kalau bukan Pak Yusuf' Ya bukan saya minta, bukan," kenang JK.
Ia menutup klarifikasinya dengan menegaskan alasan Megawati memintanya turun gunung mendampingi Jokowi.
"Ibu Mega yang minta sama saya agar dampingi karena beliau tidak berpengalaman. Mengerti? Jadi jangan coba. Minta maaf ya, kasih tahu semua itu buzzer-buzzer itu. Dia tidak jadi Gubernur kalau bukan saya," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok