Berita, Nasional

Roy Suryo Pecat Pengacara Ahmad Khozinudin, Konflik Internal Kasus Ijazah Jokowi Kian Memanas

Repelita.id

14 July 2026 14:05 WIB

Roy Suryo Pecat Pengacara Ahmad Khozinudin, Konflik Internal Kasus Ijazah Jokowi Kian Memanas
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Konflik internal yang mencoreng tim pembela hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa semakin terbuka ke ruang publik.

Perseteruan ini melibatkan mantan pengacara mereka, Ahmad Khozinudin, yang resmi didepak dari tim kuasa hukum setelah terjadi perbedaan pandangan strategis.

ADVERTISEMENT

Ketegangan mencapai titik didih akibat adanya perbedaan metode dalam menghadapi perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Joko Widodo.

Ahmad Khozinudin secara tegas menolak adanya pendekatan mediasi politik yang dilakukan oleh sejumlah pihak di lingkaran pembela.

Ia menilai langkah diplomasi yang melibatkan Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Refly Harun saat bertemu Jimly Asshiddiqie sebagai tindakan yang mencederai perjuangan.

Khozinudin berpendapat bahwa persoalan keaslian ijazah harus diadu secara terbuka dan tuntas di ruang pengadilan, bukan diselesaikan lewat meja kompromi.

Situasi kian memburuk dengan adanya gesekan personal antara Khozinudin dengan Refly Harun.

Kemarahan Khozinudin tersulut ketika namanya disebut dengan panggilan Si Udin oleh Refly Harun dalam sebuah konten video di YouTube.

Panggilan tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap marwah serta martabat profesi advokat yang ia sandang.

Puncak dari retaknya hubungan ini terjadi saat acara Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat di Gedung Juang pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Dalam orasinya, Khozinudin melontarkan analisis keras terkait skenario hukum yang ia yakini sedang dijalankan oleh kubu lawan.

Khozinudin menyatakan dalam pidatonya:

Setelah praperadilan menang, status tersangka gugur, tidak ada sidang tentang ijazah Jokowi dan Jokowi tidak perlu lagi dalam persidangan.

Ia juga menyoroti potensi penggunaan nota keberatan sebagai alat untuk menghindar dari pemeriksaan pokok perkara.

Khozinudin menuturkan:

Bagi yang mengajukan eksepsi mungkin itu kemenangan, tetapi bagi Jokowi eksepsi itu diterima juga jalan keluar agar dia selamat dan tidak perlu hadir dalam persidangan.

Ia bahkan melontarkan tudingan adanya pihak tertentu yang berkhianat demi menyelamatkan diri sendiri di tengah proses hukum.

Khozinudin menegaskan posisinya:

Juga skenario dari oligarki dan siapapun yang mengaku berjuang tetapi dia berkhianat pada perjuangan, kita tidak pernah membela orang per orang.

Ketika orang-orang itu sudah mengubah arah perjuangan, hanya mencari keselamatan sendiri, kemudian menghilangkan obyek perjuangan rakyat, kita tegaskan posisi kita bersama rakyat.

Menanggapi pidato tersebut, Roy Suryo menyatakan bahwa sikap mantan pengacaranya itu telah merusak integritas perjuangan yang sedang dibangun.

Roy mengungkapkan bahwa tindakan oknum tersebut sudah berada di luar koridor etika yang seharusnya dijaga.

Ia kemudian memutuskan untuk mencabut surat kuasa khusus kepada Ahmad Khozinudin per tanggal 11 Juli 2026.

Roy beralasan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi mendampingi proses persidangan serta secara terbuka menegasikan langkah hukum praperadilan dan eksepsi.

Saat ini, Roy Suryo memastikan tim hukumnya hanya akan fokus pada advokat yang tetap berkomitmen mengikuti seluruh agenda persidangan.

Roy menegaskan:

Yang pengkhianat adalah justru yang mengatasnamakan rakyat, tapi dia tidak berjuang atas nama rakyat, dia berjuang untuk kepentingannya dia sendiri. Apa itu, silakan terjemahkan sendiri.

Ahmad Khozinudin tidak tinggal diam dan memberikan serangan balik melalui pernyataannya kepada media.

Ia merasa tidak kehilangan sosok yang menurutnya telah berbelok haluan untuk mencari jalan selamat pribadi.

Khozinudin menyampaikan kritiknya:

Dalam perjalanannya ada yang memutar haluan dan mengubah goal perjuangan. Dari yang mulanya menuntut Jokowi, menyeret Jokowi ke pengadilan dan menunjukkan ijazah, lalu dibuktikan 99,9 persen palsu, dan diketok palu hakim menjadi 100 persen palsu.

Berubah membuat goal sendiri, yakni menyelamatkan diri dari proses hukum. Padahal, goal ini sama saja mengubur harapan rakyat yang selama ini ingin kasus ijazah Jokowi dituntaskan.

Khozinudin menegaskan bahwa sejak awal perjuangan, risiko berhadapan dengan hukum sudah menjadi konsekuensi yang harus diterima.

Ia menyayangkan pihak-pihak yang menurutnya bersikap pengecut di ujung perjuangan hukum.

Ia menutup dengan komentar tajam:

Kalau sejak awal pengecut, takut risiko, harusnya diam. Tak perlu ikut sibuk membangun keyakinan publik atas ijazah palsu, lalu setelah di ujung mau cari selamat sendiri. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung