Repelita [Jakarta] - Agenda persidangan perdana Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026, diwarnai dengan ketegangan antarpihak yang hadir.
Selain menyoroti materi dakwaan, Roy Suryo juga melontarkan sindiran keras yang ditujukan kepada ahli digital forensik, Rismon Sianipar.
ADVERTISEMENT
Dalam momen tersebut, Roy Suryo secara terbuka menyebut Rismon sebagai doktor palsu di tengah kerumunan massa dan awak media.
Ungkapan itu terlontar sebagai bentuk kekecewaan atas keterlibatan Rismon dalam pusaran polemik ijazah yang saat ini sedang disidangkan.
Perseteruan ini mempertegas perpecahan di antara tokoh-tokoh yang sebelumnya berada dalam barisan yang sama dalam mengawal kasus ijazah Joko Widodo.
Saling sindir dan tudingan miring antarpihak ini mencerminkan dinamika hubungan yang semakin merenggang di internal kubu tersebut.
Roy Suryo tampak tidak menahan diri saat memberikan komentar pedas terkait kapasitas keilmuan yang dimiliki oleh Rismon.
Ia menilai keterlibatan Rismon dalam perkara ini justru mencederai fokus perjuangan yang selama ini mereka bangun bersama.
Kondisi ruang sidang menjadi riuh ketika insiden sindiran tersebut terjadi di sela-sela jeda agenda pembacaan dakwaan.
Aksi saling serang secara personal ini pun kini menjadi sorotan tersendiri di luar pokok perkara yang sedang diperiksa oleh majelis hakim.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak Rismon Sianipar menanggapi sindiran tajam dari Roy Suryo tersebut.
Publik yang mengikuti perkembangan kasus ini pun dibuat terkejut dengan friksi terbuka yang ditunjukkan oleh tokoh-tokoh pendukung Dokter Tifa.
Proses hukum yang seharusnya fokus pada substansi perkara kini justru teralihkan oleh konflik internal para pendukung terdakwa.
Diharapkan kedepannya setiap pihak mampu menjaga kondusivitas selama persidangan berjalan demi tercapainya keadilan bagi seluruh pihak terkait. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok