Berita, Nasional

Roy Suryo Tegaskan Barisan Pejuang Hukum Tetap Kompak Kawal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Mantan Presiden Jokowi

Repelita.id

21 May 2026 19:04 WIB

Roy Suryo Tegaskan Barisan Pejuang Hukum Tetap Kompak Kawal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Mantan Presiden Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional dimanfaatkan oleh barisan aktivis kemasyarakatan untuk menyuarakan konsolidasi gerakan moral dalam mengawal keadilan transisi hukum kenegaraan.

Aksi kebersamaan tersebut ditujukan guna menegaskan soliditas kelompok pembela publik di tengah beredarnya desas-desus mengenai adanya perpecahan faksi di tingkat internal.

ADVERTISEMENT

Pernyataan pers bersama terkait komitmen pengusutan kontroversi dokumen akademik mantan Kepala Negara tersebut disiarkan melalui tayangan digital pada saluran YouTube resmi.

Pakar telematika, Roy Suryo, mengonfirmasi kesiapan barisan pejuang hukum untuk terus mengawal substansi perkara tanpa terpengaruh oleh intimidasi gerakan siber luar.

Ia membantah klaim sepihak dari organisasi pendukung pemerintah mengenai telah lengkapnya dokumen penyidikan P21 sengketa pencemaran nama baik di kepolisian.

Mengenai ketegasan sikap tim hukum yang tetap menyatu demi memperjuangkan hak keterbukaan informasi masyarakat luas, beliau memaparkan situasi dengan menyatakan bahwa "di sini saya mewakili juga ee sahabat-sahabat atau pejuang yang ee belum bisa hadir secara langsung tapi mungkin nanti baru akan siang hadir untuk WL ya ada Bu E Kurnia Triyani ada dr tifa ada juga Pak Risal Fadilah dan juga ada Pak Rustam jadi kita bersama-sama ya itu ee demikian juga dengan tim hukum yang ada ya ini tim hukumnya sama gabungan juga ini semuanya jadi kalau ada termo mengatakan pecah pecah apa ya gitu kalau dalam bahasa Jawa pecah pecah pecah dase gitu gitu gitu ya itu jadi enggak ada itu ya kita tat kompak kita bersama".

Lebih lanjut, ia menyoroti keterlambatan proses birokrasi kejaksaan yang dinilai telah melampaui batas tenggat waktu administrasi perkara normatif.

Langkah gugatan sengketa informasi terhadap institusi kepolisian kini tengah ditempuh guna memaksa transparansi daftar ratusan barang bukti fisik yang disita selama penyidikan.

Pihak terlapor menegaskan tidak akan mundur satu langkah pun dari esensi perdebatan mengenai validitas riwayat pendidikan mantan presiden ke-7 tersebut.

Sebagai penutup wejangan hukumnya, mantan menteri pemuda dan olahraga ini memastikan distribusi hasil riset regulasi ketatanegaraan bakal terus berjalan masif ke berbagai universitas ternama melalui media buku investigasi independen.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung