Berita, Internasional

Rumah Digeledah, Paspor Disita: Obama Murka Trump Buru Kewarganegaraan Ilhan Omar

Repelita.id

20 October 2026 11:24 WIB

Rumah Digeledah, Paspor Disita: Obama Murka Trump Buru Kewarganegaraan Ilhan Omar
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, melontarkan kritik pedas terhadap langkah pemerintahan Presiden Donald Trump yang menyasar status kewarganegaraan anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Ilhan Omar.

Obama memberikan peringatan keras bahwa tindakan memanfaatkan lembaga penegak hukum guna menekan figur pembangkang politik berpotensi menciptakan rekam jejak yang berbahaya bagi masa depan demokrasi di AS.

ADVERTISEMENT

Sikap tegas tersebut diutarakan Obama lewat pesan tertulis yang dipublikasikan melalui akun platform X miliknya, @BarackObama

, merespons penggeledahan rumah kediaman Omar di Washington pada Senin, 12 Oktober 2026.

Langkah penggeledahan yang ditayangkan kanal YouTube Axios

pada Ahad, 18 Oktober 2026, itu merupakan bagian dari pengusutan tingkat federal atas dugaan klaim keterangan palsu berkas imigrasi Omar 26 tahun silam.

Obama menilai tindakan penguasa telah melampaui ranah hukum seorang anggota Kongres, sebab berisiko merusak prinsip independensi aparat yang tidak boleh dipakai menghukum pihak berlawanan pandangan.

"Fakta bahwa seorang presiden, atau pemerintahan mana pun, bersedia melakukan upaya intimidasi yang begitu terang-terangan terhadap seseorang seharusnya membuat seluruh rakyat Amerika marah, terlepas dari bagaimana pandangan mereka terhadap sikap politik anggota Kongres Omar," tegas Obama.

Ia menambahkan bahwa praktik penekanan semacam ini berisiko menjelma menjadi kebiasaan baru yang mengancam pilar-pilar demokrasi, sehingga warga AS tidak boleh tinggal diam melihat wewenang negara disalahgunakan.

"Karena jika hal ini menjadi kenormalan baru, tidak ada alasan untuk percaya bahwa tindakan tersebut akan berhenti pada dirinya. Tidak ada pula jaminan bahwa presiden-presiden berikutnya, dari partai mana pun, tidak akan melakukan hal yang sama," kata Obama.

Proses hukum terhadap Omar meningkat setelah petugas Homeland Security Investigations (HSI) di bawah kendali Immigration and Customs Enforcement (ICE) mendatangi rumah kediamannya berdasarkan izin resmi dari pengadilan setempat.

Dalam tayangan kanal YouTube Reuters

dan kanal YouTube The Washington Post

, aparat dilaporkan mengamankan sejumlah barang pribadi mencakup telepon seluler, paspor, serta beberapa kotak berisi dokumen penting.

Selain melakukan penyitaan barang bukti, tim penyidik federal juga menerbitkan belasan surat pemanggilan saksi, termasuk pemeriksaan terhadap saudara kandung perempuan Omar yang kooperatif memberikan keterangan.

Sebagaimana diwartakan kanal YouTube The Wall Street Journal

, pemerintah berusaha menyusun pijakan hukum kuat untuk mencabut status kewarganegaraan Omar serta merealisasikan upaya deportasi terhadapnya.

Kendati demikian, hingga laporan terkini pada Senin, 19 Oktober 2026, belum ada pengesahan vonis hakim yang menyatakan Omar terbukti bersalah melakukan kecurangan imigrasi maupun keputusan pencabutan status warganya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung