Berita, Nasional

Said Didu Bandingkan Kasus Hukum Tom Lembong dan Nadiem Makarim Sebut Ada Beda Kebijakan dengan Pengadaan Proyek

Repelita.id

16 May 2026 16:40 WIB

Said Didu Bandingkan Kasus Hukum Tom Lembong dan Nadiem Makarim Sebut Ada Beda Kebijakan dengan Pengadaan Proyek
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Tokoh kritikus nasional sekaligus Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu memberikan ulasan mendalam mengenai disparitas substansial dari perkara hukum yang tengah dihadapi oleh Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan Nadiem Makarim.

Melalui publikasi opini terbaru yang diunggah lewat akun media sosial X pribadinya pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026 ini, dirinya membuat komparasi objektif mengenai kedudukan yuridis kedua mantan menteri tersebut dalam kaitannya dengan koridor makro kebijakan eksekutif serta sistem belanja negara.

ADVERTISEMENT

Menurut pandangan teoretis dari Said Didu, sosok Tom Lembong sejatinya sekadar mengeksekusi instruksi tata niaga terkait kuota impor komoditas manis yang pada dasarnya merupakan representasi dari keputusan kolektif kabinet di bawah kendali Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Argumentasi hukum mengenai posisi mantan Kepala BKPM tersebut dijabarkan secara tertulis olehnya lewat rilis digital yang berbunyi “Tom Lembong membuat kebijakan impor gula sesuai kebijakan Pemerintah (Joko Widodo) - bukan melakukan pengadaan barang dan jasa (gula),” di lini masa.

Di sisi lain, beliau menilai indikasi persoalan hukum yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim berada pada klaster yang sangat berbeda karena disinyalir masuk ke ranah teknis penyusunan masterplan hingga tata kelola pengadaan fasilitas dinas.

Dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam struktur perumusan proyek kementerian tersebut dipaparkan secara berani olehnya melalui kelanjutan cuitan yang berbunyi “Nadiem melaksanakan ‘arahan’ Presiden Joko Widodo dan selanjutnya merancang sistem dan mekanisme pengadaan barang dan jasa bersama ‘teman-temannya’ di luar organisasi kementerian,” kepada publik.

Sontak saja ulasan kritis dari sang pengamat senior tersebut langsung memantik atensi kolektif dari para pengguna internet tanah air lantaran secara gamblang mengaitkan keterlibatan barisan figur elite yang pernah bertugas pada era rezim terdahulu.

Hingga naskah jurnalistik ini diturunkan, jajaran penasihat hukum maupun perwakilan resmi dari pihak Tom Lembong serta Nadiem Makarim terpantau belum memberikan respons ataupun pernyataan sanggahan resmi demi menjawab opini yang dilemparkan oleh Said Didu.

Konfrontasi pemikiran mengenai batas wewenang diskresi menteri, transparansi tender belanja inventaris negara, hingga batas tanggung jawab mutlak seorang pejabat publik kini kembali eskalatif dan memimpin arus perbincangan hangat di ruang siber platform X.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung