Berita, Nasional

Said Didu Duga Ada Pengkhianat Internal Dan Intervensi Oligarki Di Balik Kasus Febrie Adriansyah

Repelita.id

29 July 2026 15:41 WIB

Said Didu Duga Ada Pengkhianat Internal Dan Intervensi Oligarki Di Balik Kasus Febrie Adriansyah
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengamat kebijakan publik sekaligus pegiat sosial Muhammad Said Didu menyoroti dinamika hukum yang tengah mendera mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung.

Kasus penahanan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dinilai menyimpan banyak kejanggalan serta aroma konspirasi tingkat tinggi.

ADVERTISEMENT

Ia mencurigai adanya pergerakan sistematis yang dimotori oleh kekuatan tertentu di balik bocornya dokumen serta informasi penegakan hukum tersebut ke publik.

Analisis mendalam melahirkan tiga skenario besar terkait motif tersembunyi yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak berkepentingan di luar sistem resmi negara.

Salah satu dugaan terkuat mengarah pada adanya unsur pembelotan di dalam struktur kekuasaan eksekutif yang membocorkan rahasia penting kepada pihak luar.

"Ada 3 kemungkinan, ada pengkhianat dalam rezim Prabowo yang bocorkan kepentingan pihak geng SOP," ujar Said Didu melalui akun X @msaid_didu pada Rabu (29/7/2026).

Pola penyebaran informasi tersebut dinilai sangat tidak berimbang lantaran hanya berfokus pada upaya mendiskreditkan figur-figur tertentu secara terarah.

"Ini sangat jelas karena hanya memojokkan pihak lain," lanjutnya dalam kesempatan yang sama.

Potensi intervensi dari kelompok oligarki ekonomi turut dituding ikut menunggangi proses hukum untuk melemahkan agenda bersih-bersih lembaga negara.

"Info yang dibumbui oleh pihak oligarki menyerang pusat komando penertiban oligarki Presiden Prabowo," terangnya.

Kebocoran data rahasia dari pertemuan tingkat tinggi pemerintahan juga dikhawatirkan dapat merusak wibawa serta sistem pengamanan negara.

"Penghancuran kredibilitas keamanan rahasia pertemuan tingkat tinggi Presiden," tandasnya.

Sebelumnya, polemik ini memuncak tatkala Febrie Adriansyah resmi digelandang menuju sel tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh penyidik.

Momen penahanan tersebut sempat diwarnai pemandangan kontras ketika yang bersangkutan mengenakan pakaian batik tanpa rompi tahanan khusus.

Di hadapan para peliput media massa, Febrie secara tegas menolak seluruh sangkaan hukum yang dialamatkan kepadanya dan mengeklaim telah menjadi korban rekayasa.

"Saya merasa memang ini dikriminalisasi," ucap Febrie kepada awak media.

Proses penahanan lanjutan langsung dipindahkan ke fasilitas pengamanan khusus yang berada di kompleks Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kendaraan taktis berjeruji besi mengantar tersangka tiba di lokasi penahanan pada larut malam untuk menjalani masa pengurungan awal.

Pihak otoritas internal pengawasan kejaksaan memastikan bahwa proses penahanan akan berlangsung selama dua pekan lebih sesuai ketentuan undang-undang.

"Yang pertama, Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, tanggal 24 sampai 20 hari ke depan ya, dari hari ini, di Rutan KPK, yang barusan kita saksikan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono.

Seluruh rangkaian proses penyidikan lanjutan kini masih terus bergulir guna menguak tuntas perkara hukum yang menyita perhatian luas masyarakat tersebut.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung