Berita, Nasional

Saiful Mujani Nilai Demokrasi Indonesia Memburuk di Era Prabowo

Repelita.id

10 April 2026 21:14 WIB

Saiful Mujani Nilai Demokrasi Indonesia Memburuk di Era Prabowo
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menilai kualitas demokrasi Indonesia semakin memburuk di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan laporan Varieties of Democracy tahun 2025.

Varieties of Democracy merupakan lembaga yang kerap menjadi rujukan para ahli di dunia untuk melihat kualitas demokrasi suatu negara termasuk Indonesia.

ADVERTISEMENT

Indikator yang digunakan lembaga ini dalam mengukur tingkat demokrasi ialah indeks komponen elektoral dan indeks komponen liberal.

Saiful menjelaskan bahwa dalam skala 0 hingga 1, skor kondisi demokrasi Indonesia berada di angka 0,30.

Skor tersebut menurun dari laporan tahun 2024 yang mencatat kondisi demokrasi Indonesia berada di angka 0,33.

"Selisih 0,03 dalam satu tahun itu berarti alias penting dalam pengukuran ini," kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (9/4/2026).

Menurut Saiful, kualitas demokrasi Indonesia menunjukkan penurunan sejak kepemimpinan Joko Widodo terutama pada periode kedua mantan presiden tersebut.

Memburuknya kondisi demokrasi Tanah Air, ujar dia, semakin dalam di satu tahun pertama kepemimpinan Prabowo Subianto.

"Kondisi demokrasi Indonesia sekarang lebih buruk dari masa pemerintahan Jokowi," ucap Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Jakarta ini.

Dia mengatakan Indonesia tergolong dalam kelompok negara otokrasi atau electoral autocracy sebagaimana laporan Varieties of Democracy.

Negara otokrasi merupakan kondisi negara yang meskipun melaksanakan pemilihan umum namun mekanismenya justru tidak demokratis.

Saiful mengatakan prinsip checks and balances yang tidak berjalan di era pemerintahan Prabowo menjadi salah satu penyebab menurunnya skor kualitas demokrasi.

Menurut dia, buruknya kontrol dari lembaga legislatif terhadap eksekutif disebabkan oleh minimnya partai oposisi di parlemen.

Dia mengatakan saat ini hampir semua partai politik justru berada di gerbong pemerintahan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

"Semakin berkumpul semua partai di pemerintahan, semakin tidak demokratis. Kalau semua bergabung, siapa yang mengontrol pemerintahan?", ucap Saiful.

Belakangan Saiful Mujani tengah menjadi sorotan publik ihwal kritiknya terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dalam forum halal bihalal.

Kritik itu ia sampaikan dalam forum yang bertajuk "Sebelum Pengamat Ditertibkan" pada 31 Maret 2026.

Salah satu hal yang dikritik adalah ihwal kemenangan Prabowo dan Gibran di Pemilihan Presiden 2024.

Menurut dia, Prabowo yang berpasangan dengan putra sulung Joko Widodo menang melalui mekanisme yang tidak demokratis.

“Bagi saya itu adalah otokrasi lewat mekanisme pemilu yang tidak demokratis atau electoral authocracy,” ujar Saiful dalam keterangannya pada Selasa (7/4/2026).

Saiful mendaku memiliki alasan mengajak publik untuk menurunkan Prabowo dari kursi pemerintahan.

Terlebih Saiful menilai kepemimpinan mantan Komandan Kopassus itu secara umum tidak kompeten dan tidak berwibawa.

“Prabowo tidak presidensial. Seorang presiden yang presidensial bagi saya adalah yang inklusif, menerima keragaman aspirasi, bersikap dan bertindak beyond partisan politics,” katanya.

Dia mengatakan pemakzulan presiden dapat dimulai oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun dia meragukan langkah ini dapat berhasil mengingat Prabowo telah mengendalikan lembaga legislatif saat ini.

Menurut Saiful, berbagai kebijakan yang dijalankan Prabowo berpotensi membuat Indonesia makin buruk.

“Maka jalan alternatif (menjatuhkan Prabowo) adalah lewat people power,” kata dia.

Dia mencontohkan ketika people power bergejolak pada 1966 maupun 1998 yang berhasil melengserkan kepemimpinan Soeharto.

“Gerakan ini setidaknya untuk mendelegitimasi Prabowo yang tidak presidensial itu, dan memperkuat oposisi massa,” ucap Saiful.

Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang bernama Robina Akbar yang mengklaim dari Aliansi Masyarakat Timur.

Saiful dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian atas pernyataannya dalam acara halal bihalal para pengamat.

"Iya benar dilaporkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4/2026).

Budi mengatakan Robina Akbar membuat laporan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelapor membuat laporan atas dugaan pelanggaran Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok



TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung