Berita, Nasional

Saksi Pelapor Kasus Roy Suryo Dan Dokter Tifa Terancam Dilaporkan Balik Atas Dugaan Laporan Palsu

Repelita.id

17 September 2026 23:01 WIB

Saksi Pelapor Kasus Roy Suryo Dan Dokter Tifa Terancam Dilaporkan Balik Atas Dugaan Laporan Palsu
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kanal YouTube Drama Politik menyoroti jalannya proses persidangan yang melibatkan dokter Tifa serta Roy Suryo.

Dalam tayangan yang dirilis pada 17 September 2026 tersebut, dibahas mengenai rencana pemanggilan saksi untuk sidang lanjutan pada 1 Oktober mendatang.

ADVERTISEMENT

Jaksa penuntut umum menyebutkan tiga nama saksi yang akan dihadirkan, yaitu Andi Kurniawan, Maret Samuel Sueken, serta Lechumanan.

Tiga orang tersebut sebelumnya tercatat sebagai pihak pelapor dalam perkara hukum yang berbeda dari pasal-pasal yang kini didakwakan di pengadilan.

Tim kuasa hukum yang mendampingi pihak terdakwa, termasuk Abdullah Alkatiri, menilai laporan awal yang diajukan oleh tiga nama itu tidak masuk dalam dakwaan utama.

Pihak kuasa hukum bahkan berencana untuk melaporkan balik ketiga pelapor tersebut atas dugaan pemalsuan pelaporan.

Khusus untuk nama Lechumanan, tim pembela menyebutkan bahwa laporan terpisah telah diajukan oleh Roy Suryo terkait dugaan dokumen palsu pada akta otentik.

Perdebatan sengit sempat mewarnai pembahasan mengenai status hukum para pelapor serta sah tidaknya pasal-pasal yang diuji dalam proses penyidikan sebelumnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung